PALANGKA RAYA — Eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang Kalimantan Tengah kian berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Hingga akhir Juli, total area yang terhempas si jago merah telah membengkak hingga menembus angka 3.068 hektare.
Angka kerusakan yang masif ini memicu keprihatinan mendalam dari Anggota DPD RI sekaligus Gubernur Kalteng periode 2005–2015, Agustin Teras Narang. Untuk memberi gambaran nyata, ia mengomparasikan bahwa hamparan 3.068 hektare lahan terbuang itu hampir menyamai keseluruhan luas wilayah Kota Yogyakarta. "Bisa dibayangkan bagaimana lahan seluas ini bisa mengalami kebakaran sekian lama. Juga bagaimana dampaknya bagi perekonomian serta kesehatan masyarakat hingga pemerintah daerah yang kondisi keuangannya sedang tidak mudah," ujar Teras Narang.
Sentil 70 Persen Hotspot di Wilayah Konsesi Perusahaan
Menanggapi status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang bakal membayang hingga akhir Oktober mendatang, Teras menegaskan bahwa beban pemadaman tidak bisa melulu ditumpahkan ke pundak pemerintah. Ia menyerukan perlunya kolaborasi dan sinergi total yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga sektor swasta.
Secara khusus, Teras memberikan sorotan tajam pada data lingkungan yang menunjukkan bahwa sekitar 70 persen titik panas (hotspot) berada di area konsesi swasta. Oleh karena itu, perusahaan pemilik izin dituntut mengambil porsi tanggung jawab besar untuk menjaga lahan operasional mereka.
"Artinya, butuh kerja ekstra dan pengawasan yang lebih integral untuk memastikan bahwa sepanjang masa kemarau, aktivitas pemegang konsesi sungguh diawasi agar tidak memicu kebakaran," tegasnya.
Tata Ulang Kebijakan Hulu dan Ayomi Peladang Tradisional
Tak sekadar aksi padam di lapangan, mantan Gubernur Kalteng dua periode ini meminta pemerintah pusat untuk membenahi akar masalah dari sisi hulu, terutama terkait tata kelola alih fungsi lahan. Menurutnya, eksploitasi ekonomi dan investasi yang masuk ke Kalteng tidak boleh lagi mengorbankan keseimbangan ekologis serta keselamatan warga.
Di sisi lain, Teras mengingatkan agar penanganan karhutla tidak mendiskreditkan para peladang tradisional. Pemerintah diharapkan hadir dengan regulasi yang mengedepankan edukasi, pendampingan, serta skema kearifan lokal berbasis aturan desa, ketimbang hanya mengandalkan pendekatan represif.
"Regulasi tidak cukup hanya berisi larangan. Pemerintah perlu mengedepankan edukasi, antisipasi, pendampingan hingga pemberian sanksi. Peladang tradisional harus dirangkul sebagai bagian penting dari upaya pencegahan," lanjutnya.
Krisis ekologi ini kian memberatkan Kalteng lantaran terjadi bersamaan dengan tekanan fiskal daerah dan gangguan pemadaman listrik bergilir. Oleh karena itu, Teras sangat mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat—melalui Menko Polkam Djamari Chaniago dan BNPB—yang telah menerjunkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), tambahan armada udara, hingga bantuan logistik. Menutup keterangannya, Teras menyerukan semangat Huma Betang untuk melintasi masa-masa sulit ini dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para petugas serta relawan yang bertaruh nyawa di garis depan pemadaman. "Untuk itu semua harus mengambil posisi dan porsi kerja bersama untuk rakyat. Selaras dengan semangat Huma Betang, kita saling menjaga kepentingan daerah dan rumah kita tercinta. Doa terbaik untuk seluruh tim dan relawan di lapangan," pungkasnya. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : Kalteng Pos