Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Eks Pimpinan Ponpes Kukar: Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap On The Track

R
Penulis: Redaksi Prokal❯
ilustrasi pelecehan.
ilustrasi pelecehan.

BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur memberikan kepastian terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama mantan pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti dan saat ini tengah bergulir melalui tahapan pendalaman intensif oleh tim penyidik.

Advertisement

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, menyatakan bahwa pimpinan dan jajaran kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. "Dari pihak Polri tetap bertindak secara profesional dalam penanganan laporan, baik yang disampaikan masyarakat maupun keluarga korban," ujar Tedy kepada awak media.

Guna memastikan penanganan berjalan maksimal, perkara sensitif ini telah ditangani langsung oleh unit khusus, yakni Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Penanganan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Kaltim. Penyidik saat ini berfokus memperkuat jajaran alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.

"Karena kasus ini sensitif, prosesnya saat ini masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman sehingga nantinya kasus ini bisa mendapatkan titik terang," lanjut Tedy.

Advertisement

Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, perwakilan yayasan pondok pesantren tempat terduga pelaku pernah bernaung turut menyambangi Mapolda Kaltim. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan secara langsung perkembangan atas laporan resmi yang telah dilayangkan sejak awal Juni lalu.

Kuasa hukum pihak yayasan, Indra P. Utama, menuturkan bahwa ikhtiar mereka mendatangi polda adalah untuk memastikan seluruh tahapan hukum ditegakkan sesuai prosedur. "Kami ingin memastikan laporan tersebut berjalan sesuai prosedur. Kami tetap percaya dan yakin kepada penyidik Polda Kaltim untuk mengusut tuntas perkara ini," jelas Indra usai melakukan pertemuan tertutup di Mapolda Kaltim.

Usai mendengarkan pemaparan langsung dari penyidik, pihak yayasan mengaku cukup puas atas keterbukaan informasi mengenai progres penanganan kasus tersebut serta mengapresiasi kerja keras jajaran Ditres PPA-PPO.  "Alhamdulillah kami sudah mendapatkan informasi yang cukup. Kami percaya penyidik dapat bersikap objektif, netral, dan menuntaskan proses hukum," tegas Indra. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : balpos
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Berdalih 'Nikah Batin' dan Pijat Tengah Malam: Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

Berdalih 'Nikah Batin' dan Pijat Tengah Malam: Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim sekaligus Ketua LBH Ansor Kaltim, Agus Sholi saat memberikan press rillis di Polresta Samarinda. (kis

Tak Terima Izin Ponpes Dicabut Buntut Kasus Eks Pimpinan, Yayasan Siap Gugat Pemerintah ke PTUN

Tak Terima Izin Ponpes Dicabut Buntut Kasus Eks Pimpinan, Yayasan Siap Gugat Pemerintah ke PTUN

Tak Terima Izin Ponpes Dicabut Buntut Kasus Eks Pimpinan, Yayasan Siap Gugat Pemerintah ke PTUN

Orang Tua Santri Desak Solusi Pascapenutupan Ponpes Ibadurrahman, DPRD dan Kemenag Diminta Bertindak

Orang Tua Santri Desak Solusi Pascapenutupan Ponpes Ibadurrahman, DPRD dan Kemenag Diminta Bertindak

Orang Tua Santri Desak Solusi Pascapenutupan Ponpes Ibadurrahman, DPRD dan Kemenag Diminta Bertindak

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer