Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berdalih 'Nikah Batin' dan Pijat Tengah Malam: Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

R
Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim sekaligus Ketua LBH Ansor Kaltim, Agus Sholi saat memberikan press rillis di Polresta Samarinda. (kis)
Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim sekaligus Ketua LBH Ansor Kaltim, Agus Sholi saat memberikan press rillis di Polresta Samarinda. (kis)

Advertisement

SAMARINDA – Penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan sekaligus pengajar di salah satu pondok pesantren (ponpes) ternama di Samarinda kian terang benderang. Melalui agenda pemeriksaan konfrontir antara korban dan saksi di Mako Polresta Samarinda pada Senin (10/8/2026), terkuak pola janggal pemanggilan santriwati pada dini hari yang diwarnai doktrin sesat.

Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim sekaligus Ketua LBH Ansor Kaltim, Agus Sholi, membeberkan bahwa konfrontir tersebut berhasil menyinkronkan sejumlah perbedaan keterangan guna membantu penyidik menyusun puzzle fakta hukum. “Dari hasil konfrontir kemarin, ada beberapa petunjuk yang menurut analisis kami mengarah pada titik terang untuk memperjelas posisi kasus ini,” ungkap Agus Sholi pada Selasa (11/8/2026).

Pola Pemanggilan Tengah Malam dan Doktrin 'Nikah Batin'

Advertisement

Fakta mengejutkan yang mencuat dalam pemeriksaan adalah adanya kebiasaan pemanggilan santriwati secara berpasangan setelah lewat tengah malam. Saksi membenarkan adanya instruksi bagi para santriwati untuk memijat terlapor saat santri lainnya sedang terlelap tidur.

Meski saksi membantah adanya aksi asusila setelah pemijatan, korban secara tegas membongkar tindak pidana persetubuhan yang dialaminya. Korban mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kedudukannya dengan membacakan dalih ayat dan hadis untuk menanamkan doktrin "nikah batin" sebelum melancarkan aksi bejatnya.

“Korban secara tegas menyatakan persetubuhan terjadi setelah pelaku membacakan ayat atau hadis terkait doktrin ‘nikah batin’. Pola pemanggilan santriwati untuk mengurut pengajar laki-laki pada tengah malam patut menjadi perhatian serius karena dilakukan saat santri lainnya sedang tidur,” tegas Agus.

Advertisement

Selain menguak pola pemanggilan, proses konfrontir juga mengoreksi perkiraan waktu kejadian yang semula diduga terjadi pada 2018 menjadi tahun 2022. Bahkan, salah satu saksi menyatakan kesediaannya menjalani tes visum untuk memperkuat bukti petunjuk bagi kepolisian.

“Saksi menyatakan bersedia menjalani pemeriksaan visum. Kami berharap hasilnya dapat menjadi petunjuk tambahan bagi penyidik,” tambah Agus. Menanggapi perkembangan kasus yang menyita perhatian publik ini, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rachmad Aribowo mengonfirmasi bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya.

“Untuk kasus pondok pesantren di Samarinda sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami sudah memeriksa korban dan saksi-saksi, serta melakukan visum,” terang Kompol Rachmad Aribowo. Hingga saat ini, sedikitnya empat orang santriwati telah memberanikan diri melapor dan mendapatkan pendampingan hukum serta psikologis. Kepolisian terus bergerak mendalami keterangan seluruh pihak serta mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka dalam skandal kekerasan seksual berkedok agama ini. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : sapos.co.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tak Terima Izin Ponpes Dicabut Buntut Kasus Eks Pimpinan, Yayasan Siap Gugat Pemerintah ke PTUN

Tak Terima Izin Ponpes Dicabut Buntut Kasus Eks Pimpinan, Yayasan Siap Gugat Pemerintah ke PTUN

Tak Terima Izin Ponpes Dicabut Buntut Kasus Eks Pimpinan, Yayasan Siap Gugat Pemerintah ke PTUN

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Eks Pimpinan Ponpes Kukar: Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap On The Track

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Eks Pimpinan Ponpes Kukar: Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap On The Track

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Eks Pimpinan Ponpes Kukar: Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap On The Track Oleh: M Ibrahim Rabu, 5 Agustus 2026 BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah (Polda) Kalim

Orang Tua Santri Desak Solusi Pascapenutupan Ponpes Ibadurrahman, DPRD dan Kemenag Diminta Bertindak

Orang Tua Santri Desak Solusi Pascapenutupan Ponpes Ibadurrahman, DPRD dan Kemenag Diminta Bertindak

Orang Tua Santri Desak Solusi Pascapenutupan Ponpes Ibadurrahman, DPRD dan Kemenag Diminta Bertindak

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer