Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Orang Tua Santri Desak Solusi Pascapenutupan Ponpes Ibadurrahman, DPRD dan Kemenag Diminta Bertindak

E
 RDP DPRD Kukar bersama orang tua santri, Kemenag dan TRC PPA Kaltim (Istimewa)
 RDP DPRD Kukar bersama orang tua santri, Kemenag dan TRC PPA Kaltim (Istimewa)

Advertisement

PROKAL.CO, TENGGARONG – Penutupan Pondok Pesantren Ibadurrahman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tak hanya menghentikan aktivitas belajar di lembaga tersebut. Keputusan pencabutan izin operasional akibat dugaan kasus kekerasan seksual yang berulang kini memunculkan persoalan baru, yakni ketidakpastian pendidikan ratusan santri yang masih bertahan.

Sejumlah orang tua mengaku kebingungan menentukan langkah pendidikan anak mereka. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, mereka berharap pemerintah segera menghadirkan solusi agar para santri tidak kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kukar bersama Kementerian Agama, TRC PPA Kaltim, serta sejumlah pihak terkait di Kantor DPRD Kukar, Senin (6/7/2026) lalu. Salah seorang wali santri mengungkapkan, anaknya hingga kini menolak pindah ke pesantren lain meski hampir seluruh teman sekelasnya telah meninggalkan Pondok Pesantren Ibadurrahman. "Teman-teman anak saya sudah berpindah semua, sisa sendirian dan diminta pindah juga tidak mau," tuturnya.

Advertisement

Selain meminta kepastian mengenai kelanjutan pendidikan, para orang tua juga berharap pemerintah dapat segera memberikan alternatif, baik melalui penempatan di lembaga pendidikan lain maupun langkah lain yang menjamin masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Perwakilan TRC PPA Kaltim, Sudirman, menegaskan fokus pembahasan dalam RDP bukan menyangkut proses hukum yang sedang berjalan, melainkan mencari jalan keluar bagi para santri dan santriwati yang terdampak penutupan pondok pesantren.

"Kehadiran kami di sini menyikapi undangan untuk mencari solusi terhadap para santri maupun santriwati yang saat ini masih aktif di sana," katanya. Sejak awal TRC PPA Kaltim telah meminta Kementerian Agama mengambil peran lebih aktif sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan para santri.

Advertisement

"Dalam setiap pertemuan dengan Kemenag, kami selalu menekankan kepada Kemenag, karena merupakan pemerintah dan penanggung jawab terhadap seluruh kelanjutan proses yang ada, terutama bagi santriwati maupun santri yang masih aktif di pondok tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat lebih dari 100 santri yang tetap tinggal dan belajar di Pondok Pesantren Ibadurrahman. Sebagian telah berencana pindah ke lembaga pendidikan lain, namun tidak sedikit yang memilih bertahan.

Kondisi tersebut, kata Aini, menjadi perhatian serius DPRD bersama Kementerian Agama agar hak pendidikan para santri tetap terpenuhi di tengah penutupan pondok pesantren. "Kita bersama Kementerian Agama akan terus melakukan pendampingan sekaligus memantau para santri yang masih berada di pondok pesantren tersebut," katanya.

DPRD Kukar memastikan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Jika diperlukan, rapat koordinasi lanjutan akan kembali digelar untuk merumuskan langkah penyelesaian, sehingga para santri terdampak tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat penutupan Pondok Pesantren Ibadurrahman. (moe)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Berdalih 'Nikah Batin' dan Pijat Tengah Malam: Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

Berdalih 'Nikah Batin' dan Pijat Tengah Malam: Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim sekaligus Ketua LBH Ansor Kaltim, Agus Sholi saat memberikan press rillis di Polresta Samarinda. (kis

Tak Terima Izin Ponpes Dicabut Buntut Kasus Eks Pimpinan, Yayasan Siap Gugat Pemerintah ke PTUN

Tak Terima Izin Ponpes Dicabut Buntut Kasus Eks Pimpinan, Yayasan Siap Gugat Pemerintah ke PTUN

Tak Terima Izin Ponpes Dicabut Buntut Kasus Eks Pimpinan, Yayasan Siap Gugat Pemerintah ke PTUN

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Eks Pimpinan Ponpes Kukar: Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap On The Track

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Eks Pimpinan Ponpes Kukar: Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap On The Track

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Eks Pimpinan Ponpes Kukar: Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap On The Track Oleh: M Ibrahim Rabu, 5 Agustus 2026 BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah (Polda) Kalim

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer