Petaka Senapan Angin di Mess Sawit Kotim: Niat Coba Senjata Tetangga, Bocah SD tewas Tertembak

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 09:22 WIB
ilustrasi jenazah
ilustrasi jenazah

 

SAMPIT — Suasana duka mendalam menyelimuti Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang murid sekolah dasar berusia 13 tahun berinisial RVL tewas setelah terkena tembakan senapan angin jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) di area mess karyawan perkebunan kelapa sawit, Sabtu (19/9/2026).

Tragedi bermula saat seorang pekerja pemanen sawit berinisial SS mencoba senapan angin jenis PCP milik tetangganya. Yakin dengan informasi bahwa senjata tersebut dalam kondisi kosong, SS melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali untuk memastikan. Karena tak ada proyektil yang keluar, ia kembali menembakkannya untuk ketiga kali.

Nahas, pada tembakan ketiga, senjata itu meletus. Peluru nyasar mengenai korban yang sedang berada tepat di seberang posisi pelaku. Proyektil menerjang bagian bawah ketiak siswa kelas V SD tersebut. Korban sempat dilarikan ke klinik perusahaan dan puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai kejadian, SS sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Tim gabungan dari Polsek Antang Kalang, pihak perusahaan, serta warga sekitar langsung menyisir area perkebunan sawit. Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Minggu (20/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Plt Kasi Humas Polres Kotim, Iptu Edi Walujo, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil diringkus pukul 03.00 WIB. Sekarang sudah ditangani,” ujar Edi, Minggu (20/9/2026).

Guna kepentingan penyelidikan, jenazah korban dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani autopsi. Sementara itu, untuk mencegah amukan massa, Kepala Desa Tumbang Sepayang, Akwila,bersama Ketua RT dan personel kepolisian mengawal ketat pemindahan SS dari Polsek Parenggean menuju Polres Kotim di Sampit.

Pemerintah desa meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh foto maupun identitas terduga pelaku yang terlanjur liar beredar di media sosial. “Foto dan informasi yang beredar terkait orang yang disebut sebagai pelaku itu belum tentu benar. Kami meminta warga jangan sampai terprovokasi oleh informasi yang belum pasti,” tegas Akwila.

Penyidik Satreskrim Polres Kotim kini tengah mengusut tuntas kasus ini, termasuk mendalami legalitas kepemilikan senapan angin PCP, mekanisme meletusnya senjata, hingga posisi pasti para pihak saat insiden maut terjadi. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
sampit