Konten Kreator Sampit Bunuh Istri: Leher Dijerat Tali Hingga Motif Pinjol

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 10:45 WIB
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna memimpin rilis suami habisi istri.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna memimpin rilis suami habisi istri.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)

PALANGKA RAYA – Tabir gelap di balik tewasnya SS (24) akhirnya dibongkar secara gamblang oleh pihak kepolisian. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna, membeberkan kronologi memilukan serta motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdarah yang dilakukan oleh DP (36), seorang konten kreator asal Sampit terhadap istrinya sendiri.

Kapolresta mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan berat yang merenggut nyawa SS tersebut sejatinya telah terjadi sejak pertengahan Februari 2024 di bangunan kantin pemancingan Galatama Dohong, Jalan Soekarno, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.

Guna menutupi jejak kejahatannya selama dua tahun terakhir, DP tidak hanya mengubur jasad sang istri di semak-semak tak jauh dari kolam pemancingan, tetapi juga berpura-pura menjadi korban di alam maya.

“Jadi selama ini yang membalas pesan-pesan di WhatsApp itu si pelaku (DP). Pelaku juga sempat meminta sejumlah uang kepada orang tua korban,” ungkap Kombes Pol Andiyatna pada Rabu (23/9/2026).

Andiyatna membeberkan bahwa pemicu utama aksi keji tersebut berawal dari adu mulut antara pasangan suami istri ini terkait jeratan pinjaman online (pinjol). Emosi pelaku tersulut hebat saat korban berucap menyesal telah memilih DP sebagai pendamping hidupnya.

Terbakar amarah, DP lantas mengambil seutas tali tambang dan menghampiri istrinya yang saat itu tengah fokus mencuci piring. Tanpa belas kasihan, pelaku melingkarkan dan menjerat leher korban dengan kencang.

Jeratan tersebut membuat korban terjatuh telentang hingga bagian belakang kepalanya terbentur keras ke lantai. Tak berhenti di situ, pelaku kembali membenturkan kepala korban ke kursi kayu hingga darah segar keluar dari hidung SS.

Yang lebih memilukan, aksi kekerasan brutal tersebut sempat disaksikan langsung oleh anak kandung mereka yang masih berusia 6 tahun.

Setelah memastikan sang istri tak bernyawa lagi, DP membopong jasad korban dan menguburnya di area hutan semak-semak dekat kolam pemancingan. Selama lebih dari 24 bulan, rahasia kelam itu tersimpan rapat sampai akhirnya terbongkar melalui penyelidikan jajaran Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak manusianya di hadapan hukum setelah jasad korban berhasil dievakuasi dari tempat persembunyiannya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : Kalteng Pos
sampit