Dikepung Asap Kiriman dari Selatan, Bupati Kotim Intruksikan Tim Padamkan Total Karhutla

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 10:36 WIB
Bupati Kotim Halikinnor.(Miftahul Ilma/kaltengpos.jawapos.com)
Bupati Kotim Halikinnor.(Miftahul Ilma/kaltengpos.jawapos.com)

SAMPIT – Kabut asap pekat yang masih mengintai wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dipastikan bukan hanya dipicu oleh titik kebakaran di dalam kawasan perkotaan. Bupati Kotim, Halikinnor, mengungkapkan bahwa pekatnya asap yang dirasakan warga kota merupakan kiriman dari kawasan selatan dan timur akibat hembusan angin.

Fakta tersebut terkuak usai Pemerintah Kabupaten Kotim menggelar evaluasi menyeluruh terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hasil pemetaan menunjukkan wilayah utara Kotim relatif aman, sementara potensi Karhutla yang memicu asap pekat terkonsentrasi di sektor selatan.

“Mayoritas utara aman. Yang persoalan kita ini daerah selatan. Ternyata memang angin itu dari arah timur. Timur itu posisi kita daerah selatan,” terang Halikinnor pada Rabu (30/9/2026).

Halikinnor membeberkan bahwa pergerakan asap yang masuk ke area perkotaan disumbang oleh titik api yang menyebar di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Teluk Sampit, Seranau, Mentaya Hilir Utara, hingga Mentaya Hilir Selatan.

Menyikapi kondisi tersebut, ia menginstruksikan tim pemadam gabungan agar tidak hanya terfokus di pusat kota, tetapi melipatgandakan personil dan penanganan langsung ke sumber utama api di wilayah selatan.

Langkah ini krusial mengingat kelancaran aktivitas di Bandara Haji Asan Sampit serta keberlangsungan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi anak sekolah dijadikan barometer utama keberhasilan penanganan asap di Kotim.

"Barometer kita itu bandara bisa mendarati pesawat, anak-anak bisa tatap muka belajar. Itu kan jadi barometer, sehingga yang lain bisa bergerak," tegasnya.

Bupati Kotim ini menekankan agar pola pemadaman di lapangan diubah dan dievaluasi. Tim di lapangan diminta tidak sekadar memadamkan kobaran api di permukaan, melainkan wajib melakukan proses pendinginan (cooling down) secara tuntas hingga ke dalam tanah gambut agar api tidak kembali menyala dan memproduksi asap pekat. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
sampit