SAMPIT — Bangunan Pusat Pertokoan Eks Mentaya di Jalan Ahmad Yani, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Akibat bertahun-tahun tidak terurus dan terbengkalai, kawasan aset pemerintah daerah tersebut diduga rawan dimanfaatkan sebagai lokasi maksiat hingga aksi kriminalitas.
Meski halaman utamanya masih dimanfaatkan untuk wahana bermain anak pada malam hari, suasana di dalam gedung sangat sepi dan minim penerangan. Kondisi lantai dua dan tiga menjadi titik paling rawan karena sebagian besar ruangan dalam keadaan gelap dan kosong tanpa aktivitas.
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat singgah bagi warga atau tunawisma tanpa pengawasan.
"Lantai dua kosong. Ada sebagian warung yang buka, tapi ada sebagian toko yang gelap. Kalau lantai tiga itu full kosong," ungkap Widya saat berada di Kecamatan Telawang, akhir pekan lalu.
Kerawanan area ini terbukti dari temuan kasus terbaru. Seorang perempuan tunawisma yang diamankan Satpol PP mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan saat tidur di lantai dua Eks Mentaya. Korban mengaku tindakan asusila tersebut telah dialaminya lebih dari sekali. Saat dilakukan uji tes kehamilan, hasilnya menunjukkan dua garis samar yang kini memerlukan pemeriksaan medis lanjutan.
Menanggapi maraknya masalah sosial dan tindak kejahatan di lokasi tersebut, Satpol PP telah melaporkan kondisi aset yang tidak terpantau ini kepada Sekretaris Daerah Kotim. Pihaknya juga melayangkan surat resmi agar Pemkab segera memperketat pengawasan dan mengamankan kawasan Eks Mentaya dari penyalahgunaan. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co