SAMARINDA – Menjelang datangnya musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur mulai menyalakan alarm kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah antisipasi ini diambil menyusul terdeteksinya sekitar 77 titik panas yang tersebar di sejumlah wilayah di Benua Etam, mulai dari Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, hingga sebagian wilayah Kota Bontang.
Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kaltim, Cahyo Kristanto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah dalam proses penguatan langkah penanganan secara formal. Sembari menunggu penetapan resmi status siaga bencana hidrometeorologi melalui SK Gubernur, BPBD telah bergerak melakukan persiapan teknis di lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan respons cepat saat memasuki puncak musim kemarau yang diprediksi akan terjadi pada rentang Juli hingga September mendatang.
Sejumlah langkah konkret mulai dipersiapkan secara matang, termasuk pengecekan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana pemadaman. Fokus utama saat ini adalah memastikan kesiapan mesin-mesin pompa air dan peralatan pendukung lainnya agar siap diterjunkan sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Cahyo menegaskan bahwa kesiapan alat menjadi faktor krusial dalam mempercepat penanganan awal di lokasi yang sulit dijangkau.
Namun, BPBD juga menyadari bahwa penanganan karhutla tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama, di mana sinergi antara pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), perusahaan perkebunan, hingga kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) harus berjalan beriringan. Berdasarkan evaluasi dari kejadian tahun-tahun sebelumnya, karakteristik lahan di Kalimantan Timur, terutama kawasan gambut, memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi dan mudah terbakar saat kondisi kering.
Meski saat ini curah hujan masih terpantau di beberapa wilayah, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak lengah. BPBD Kaltim mengeluarkan peringatan keras agar warga menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama praktik membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran kolektif dari masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya bencana asap yang dapat merugikan kesehatan dan lingkungan di Kalimantan Timur. (*)
Editor : Indra Zakaria