Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polemik Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp 25 Miliar, Banggar DPRD Kaltim Sebut Tak Pernah Bahas Rincian Anggaran

Redaksi Prokal • Rabu, 8 April 2026 - 15:22 WIB
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.

SAMARINDA– Rencana alokasi anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk renovasi rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, memicu perdebatan hangat di lingkungan parlemen. Anggaran yang dialokasikan pada tahun 2025 tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah.

Meski Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya menyatakan bahwa anggaran tersebut telah melalui pembahasan bersama legislatif, pernyataan ini dibantah keras oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan detail mengenai anggaran renovasi tersebut.

"Saya tegaskan hari ini bahwa itu tidak dibahas di DPR. Kami tidak mengetahui isi rincian terkait rumah jabatan itu," ujar Demmu dengan nada keberatan. Ia meminta agar pihak eksekutif tidak mencatut nama DPRD jika proses penganggaran tidak dilakukan secara transparan bersama para anggota dewan.

Demmu menjelaskan bahwa luputnya pengawasan terhadap anggaran tersebut bukan karena faktor kelalaian atau "kecolongan", melainkan akibat tidak didistribusikannya dokumen buku APBD secara lengkap kepada anggota dewan saat masa pembahasan. Tanpa dokumen rincian tersebut, mustahil bagi Banggar untuk membedah setiap alokasi dana secara mendalam. Rincian biaya renovasi itu pun disebut tidak tercantum secara eksplisit dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Terkait silang pendapat ini, Demmu menyarankan adanya perbaikan komunikasi antara Gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Menurutnya, gubernur mungkin tidak bersinggungan langsung dengan masalah teknis, namun TAPD seharusnya lebih transparan dalam membagikan dokumen rincian anggaran ke depan.

Kejadian ini pun menjadi catatan serius bagi internal DPRD Kaltim. Pihak dewan berkomitmen tidak akan melanjutkan pembahasan anggaran di masa mendatang jika tidak disertai dengan dokumen APBD yang lengkap. Langkah ini diambil guna menghindari polemik serupa dan memastikan fungsi pengawasan legislatif terhadap uang rakyat dapat berjalan maksimal tanpa ada rincian yang tersembunyi. (*)

Editor : Indra Zakaria
#baharuddin demmu #dprd kaltim