SAMARINDA – Polemik mengenai pengembalian atau redistribusi anggaran iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur kini memasuki babak baru. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim secara resmi menyatakan bahwa keputusan akhir kebijakan ini sepenuhnya bergantung pada keputusan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Langkah ini diambil di tengah desakan sejumlah daerah yang mempertanyakan nasib jaminan kesehatan puluhan ribu warga tidak mampu di wilayah mereka.
Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa secara fungsional pihaknya telah menyelesaikan kajian teknis yang mencakup mekanisme distribusi, aspek kebutuhan tiap daerah, hingga keberlanjutan fiskal layanan kesehatan.
"Secara prinsip, kami di Dinas Kesehatan hanya menyusun rekomendasi teknis. Namun untuk keputusan apakah anggaran tersebut dikembalikan atau didistribusikan ulang ke kabupaten/kota, itu merupakan kewenangan pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur," ujar dr. Jaya Mualimin saat memberikan penjelasan pada Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan bahwa kebijakan redistribusi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keseimbangan fiskal yang sangat sensitif. "Kami tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kesesuaian dengan kebijakan nasional BPJS Kesehatan, sehingga langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru atau sengketa administratif di kemudian hari," tegasnya.
Isu ini mencuat menyusul adanya instruksi dari Pemprov Kaltim untuk mengembalikan beban iuran BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu ke pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat total 83.245 jiwa yang iurannya akan dialihkan kembali menjadi beban anggaran daerah masing-masing.
Rincian sebaran peserta tersebut meliputi warga Samarinda sebanyak 49.742 jiwa, disusul Kabupaten Kutai Timur sebanyak 24.680 jiwa. Selain itu, terdapat Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 4.647 jiwa dan Kabupaten Berau sebanyak 4.194 jiwa yang juga terdampak oleh kebijakan redistribusi ini.
Sejumlah pemerintah daerah sebelumnya telah menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan ini. Mereka menilai bahwa distribusi anggaran yang proporsional sangat krusial untuk menjaga stabilitas cakupan layanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tingkat lokal.
Muncul kekhawatiran kolektif bahwa jika beban iuran ini dikembalikan tanpa dukungan fiskal yang memadai dari provinsi, hal tersebut dapat memicu penurunan kualitas layanan atau bahkan risiko penghentian kepesertaan bagi warga miskin.
Kini, publik menanti ketegasan Gubernur Rudy Mas'ud. Keputusan yang diambil nantinya tidak hanya menjadi penentu arah kebijakan pembiayaan kesehatan di Benua Etam, tetapi juga menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah provinsi dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput. (*)
Editor : Indra Zakaria