Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Keponakan 23 Tahun Jadi Ketua Kadin Kaltim, Gubernur Rudy Masud Bantah KKN

Muhamad Yamin • Jumat, 24 April 2026 | 08:06 WIB
Rudy Mas
Rudy Mas'ud

PROKAL.CO, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, membantah adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait terpilihnya keponakannya, Putri Amanda Nurramadhani (23 tahun), sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur.
 
Menurut Rudy, proses pemilihan ketua Kadin sepenuhnya merupakan kewenangan internal organisasi tersebut, tanpa campur tangan pemerintah daerah.
 
“Jadi saya rasa tidak benar kalau ada yang menyebut adanya KKN di Kadin. Setahu saya, Kadin adalah organisasi kamar dagang dan industri, mirip dengan HIPMI,” kata Rudy dalam konferensi pers di Samarinda, Kamis, 23 April 2026.
 
Ia menjelaskan, Kadin sebagai organisasi pengusaha memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang menjadi pedoman dalam menentukan kepengurusan, termasuk pemilihan ketua.
 
“Yang menentukan itu saya rasa adalah orang-orang Kadin sendiri,” ujarnya.
 
Rudy juga menegaskan bahwa dirinya sebagai gubernur, termasuk jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), tidak memiliki hak suara dalam proses pemilihan Ketua Kadin Kaltim.
 
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, tetap dapat memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi kegiatan organisasi tersebut.
 
Terkait pertanyaan publik mengenai usia Putri Amanda yang relatif muda, Rudy mempersilakan media untuk mengonfirmasi langsung kepada pengurus Kadin pusat.
 
“Kalau tanya pertanyaan personal keponakan? yes, tanyakan nanti kepada KADIN pusat, apa yang menjadi kriteria Putri Amanda usia 23 tahun itu bisa menjadi terpilih tentu ada kriteria-kriterianya,” jelas Rudy. (*)
Editor : Indra Zakaria
#kadin