PROKAL.CO, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih mengkaji mekanisme rencana Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, yang menyatakan akan menggunakan dana pribadi untuk mengganti sebagian anggaran renovasi rumah jabatan gubernur. Rencana itu muncul setelah polemik publik terkait item renovasi seperti kursi pijat dan akuarium air laut dengan total anggaran sekitar Rp25 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda Kaltim, Astri Intan Nirwany, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi teknis untuk memastikan langkah tersebut sesuai aturan.
“Jadi terkait mekanismenya, kami akan berkoordinasi dulu dengan Inspektorat, Biro Barang dan Jasa, serta BPKAD. Karena pengadaannya sudah dilakukan pada 2025,” kata Astri, Senin, 27 April 2026.
Ia menjelaskan, rencana penggantian dana pribadi oleh gubernur mencakup sejumlah item yang sebelumnya menjadi sorotan publik, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut. Namun, menurut dia, mekanisme penggantian anggaran yang sudah direalisasikan melalui proses pengadaan pemerintah tidak bisa dilakukan secara serta-merta.
Astri mengakui belum mengetahui secara pasti skema yang dapat digunakan. “Kami akan memastikan dulu mekanisme yang sesuai aturan. Apalagi pengadaannya sudah selesai dilaksanakan, jadi pasti ada prosedur yang harus diikuti,” ujarnya.
Ia juga menanggapi beredarnya informasi di media sosial mengenai nilai kursi pijat yang disebut mencapai Rp125 juta. Menurut dia, angka tersebut belum tentu merujuk pada item di rumah jabatan gubernur.
“Kalau kursi pijat itu nilainya Rp125 juta, kami juga belum tahu itu yang mana. Sepengetahuan kami, pengadaan tidak sebesar itu. Kami akan cek kembali data yang beredar,” kata Astri.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi teknis untuk memastikan kejelasan data dan prosedur.
“Secara teknis nanti kami koordinasikan. Yang di media sosial itu Rp125 juta bukan di rumah jabatan gubernur, tapi di biro lain. Untuk rumah jabatan, anggarannya di bawah Rp47 miliar,” kata Sri.
Sebelumnya, Gubernur Rudy Mas’ud telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas polemik renovasi rumah dinas yang menuai kritik luas. Ia menilai reaksi masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran publik.
Rudy menjelaskan bahwa rencana renovasi senilai sekitar Rp25 miliar tersebut telah disusun sebelum dirinya menjabat. Namun, ia menegaskan tetap bertanggung jawab sebagai kepala daerah.
Sebagai langkah konkret, Rudy menyatakan akan menanggung secara pribadi biaya sejumlah item yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut.
Ia juga memastikan seluruh paket renovasi akan dievaluasi dan diaudit ulang secara terbuka.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, akan menyesuaikan penggunaan anggaran fasilitas pimpinan agar lebih sederhana dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (*)