Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Eks Kajari PPU Devi Hutapea Dilantik Jadi Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim

Muhamad Yamin • Kamis, 7 Mei 2026 | 23:10 WIB
Supardi
Supardi

 

PROKAL.CO, SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Supardi melantik Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Kamis (7/5/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Samarinda. Acara tersebut dihadiri jajaran pejabat Kejati Kaltim, para kepala kejaksaan negeri se-Kaltim, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan Aspidsus Kejati Kaltim, Devi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU). Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Didik Adyotomo yang mendapat tugas baru di Kejaksaan Agung RI sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Supardi menegaskan promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja institusi kejaksaan di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

"Promosi dan mutasi merupakan kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar akselerasi kinerja kejaksaan semakin baik dan adaptif," ujar Supardi. Ia juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas dan menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. "Tanda jabatan yang disematkan jangan membuat kita sombong dan tinggi hati. Justru dengan jabatan baru ini kita harus lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkannya kepada pimpinan, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa," katanya.

Kajati Kaltim turut meminta para pejabat baru menciptakan budaya kerja yang produktif, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat dengan tetap mengacu pada integritas luhur," tegasnya. Selain melantik Devi Hutapea, Kajati Kaltim juga melantik Harwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara menggantikan Devi. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kejati kaltim