Gubernur Rudy Mas’ud Dukung Hak Angket Sesuai Mekanisme, Aksi Massa Berakhir Damai
Muhamad Yamin• Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16 WIB
Gubernur saat menerima pendemo.
PROKAL.CO, SAMARINDA — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Kamis (21/5/2026), berakhir damai dan kondusif.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah perwakilan demonstran diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud.
Sebelumnya, demonstrasi sempat berlangsung memanas dengan aksi pembakaran ban di depan kantor gubernur. Namun, situasi tetap terkendali di bawah pengamanan aparat kepolisian dan koordinasi peserta aksi.
Sebanyak 30 perwakilan demonstran diperkenankan masuk ke Kantor Gubernur untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada gubernur. Dialog berlangsung terbuka dan membahas sejumlah tuntutan yang disuarakan massa.
Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya atau mendukung penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur.
Menanggapi hal itu, Rudy memilih menjelaskan mekanisme konstitusional terkait hak angket yang menurutnya merupakan kewenangan lembaga legislatif dan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Ada aturan main, saya dukung hak angket. Cuma sesuai Pasal 20 UUD 1945. Tugas DPRD ada tiga, legislasi, budgeting, dan kontrol pengawasan,” ujar Rudy di hadapan perwakilan demonstran.
Ia menegaskan bahwa setiap proses harus ditempuh secara bertahap sesuai mekanisme hukum dan tata kelola pemerintahan.
“Nggak ada sesak napas langsung bedah jantung. Oke itu hak angket, hak penyelidikan. Tetapi sebelum penyelidikan, tanya dulu apa masalahnya,” katanya.
Saat massa menyinggung adanya fakta integritas terkait dukungan hak angket di DPRD Kalimantan Timur, Rudy kembali menegaskan bahwa proses tersebut harus melalui mekanisme resmi di lembaga legislatif.
“Fakta integritas itu harus diparipurnakan, nggak begitu caranya. Tanya hak angket ke sana (DPRD), bukan ke sini. Saya setuju mereka melaksanakan hak angket,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, demonstran turut mengkritisi sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di antaranya pengadaan mobil dinas, renovasi rumah jabatan gubernur, persoalan beasiswa, hingga layanan BPJS kesehatan masyarakat.
Meski diwarnai ketegangan pada awal aksi, demonstrasi tetap berlangsung tanpa bentrokan. Menjelang pembubaran, sejumlah demonstran bahkan terlihat berjabat tangan dan berpelukan dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi sejak awal.
Momen tersebut menjadi penutup simbolis bahwa penyampaian aspirasi publik masih dapat dilakukan secara damai, tertib, dan humanis. (*)