Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bawa Rapor Merah 30 Halaman, APMK Seret Dugaan Penyelewengan APBD Rudy Mas'ud ke Kejati Kaltim Sebelum Kepung Kantor Gubernur

Indra Zakaria • Kamis, 21 Mei 2026 | 21:09 WIB
Kepala Kejati Kaltim Supardi menerima pengaduan dari para pengunjuk rasa. Kajati memastikan akan memroses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum.
Kepala Kejati Kaltim Supardi menerima pengaduan dari para pengunjuk rasa. Kajati memastikan akan memroses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum.

PROKAL.CO- Gelombang ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud kian memuncak dan tak terbendung. Pada Kamis (21/5/2026), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang. Aksi unjuk rasa ini menjadi panggung pembongkaran borok tata kelola pemerintahan provinsi, di mana massa aksi secara resmi menyerahkan berkas "rapor merah" setebal lebih dari 30 halaman yang berisi tumpukan dugaan penyelewengan anggaran serta kebijakan yang dinilai menabrak koridor hukum.

Baca Juga: Hujan Tuntutan di Kantor Gubernur: Massa APMK Desak Rudy Mas'ud Mundur, Sempat Saling Tantang dan Tudingan Tak Beradab

Koordinator Aksi APMK, Erlyansyah, menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan bukan sekadar lembaran protes biasa, melainkan bukti otentik kerugian besar yang harus ditanggung masyarakat Kaltim akibat pengelolaan APBD yang ugal-ugalan selama ini. Kritik tajam yang dilayangkan APMK pun tidak main-main karena menguliti habis dugaan penyalahgunaan fasilitas negara dari hulu ke hilir. Penyelewengan anggaran dilaporkan tidak hanya terjadi pada proyek skala besar seperti pengelolaan rumah sakit, tetapi juga merembet ke pos anggaran operasional yang dinilai tidak masuk akal, mulai dari pengadaan mobil dinas, biaya laundry, hingga urusan toilet yang datanya tidak pernah dipublikasikan kepada khalayak.

Baca Juga: Massa Desak Rudy Mas’ud Temui Demonstran, Soroti Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumah Jabatan

Demi menjaga kerahasiaan strategi, Erlyansyah sengaja menyimpan rapat detail dokumen lainnya agar tidak memberi celah bagi pihak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk bermanuver. Ia mempercayakan lembaga hukum dari Kejati untuk memproses semua bukti tersebut, dan berkomitmen akan segera bergerak membawa laporan serupa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.

Tuntutan massa direspons langsung oleh Kepala Kejati Kaltim, Supardi, yang didampingi jajarannya keluar untuk menemui para pendemo secara langsung. Supardi mengapresiasi langkah taktis massa yang membawa dokumen resmi alih-alih hanya berorasi kosong, serta berjanji akan menerima, mempelajari, dan menelaah laporan tersebut secara resmi. Demi menjaga transparansi, pihak Kejati Kaltim mengarahkan APMK untuk berkoordinasi langsung dengan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen (Asintel) guna mengawal hasil telaah dokumen tersebut.

Usai menyerahkan dokumen ke Kejati Kaltim, massa APMK tidak lantas membubarkan diri. Mereka langsung bergeser ke titik aksi kedua, yaitu Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, dengan agenda yang jauh lebih radikal. Di markas orang nomor satu di Kaltim tersebut, massa menuntut Rudy Mas'ud turun dari jabatannya jika tidak mampu mempertanggungjawabkan "rapor merah" APBD tersebut. Selain itu, mandeknya fungsi pengawasan DPRD Kaltim juga menjadi sorotan tajam, di mana demonstran menuntut ketegasan sikap politik di parlemen daerah dan mendesak fraksi-fraksi di dewan, khususnya Golkar, untuk segera menggulirkan hak angket. Pilihan yang disodorkan APMK sangat mutlak dan tegas bagi sang gubernur: lengser atau setujui hak angket. (*)

Editor : Indra Zakaria
#rudy mas'ud