Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Anggaran Infrastruktur Kaltim Bocor Miliaran Rupiah, BPK Desak Gubernur Tindak Tegas Kontraktor Nakal

Redaksi Prokal • Jumat, 29 Mei 2026 | 08:00 WIB
ilustrasi proyek
ilustrasi proyek

 
SAMARINDA — Borok pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ternyata tidak hanya berhenti pada carut-marut program Beasiswa Gratispol. Sektor infrastruktur yang setiap tahunnya menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hingga triliunan rupiah, lagi-lagi menjadi ladang temuan klasik melalui modus "sunat" volume proyek di lapangan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan RI, tim auditor menguliti habis pengerjaan proyek fisik di sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang terindikasi kuat merugikan keuangan daerah secara berjamaah.

Pada pos Belanja Modal Gedung dan Bangunan, BPK menemukan adanya kekurangan volume pengerjaan di empat SOPD dengan nilai yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp 1,14 miliar. Imbas dari manipulasi fisik ini, terjadi kelebihan pembayaran oleh Pemprov sebesar Rp 0,59 miliar serta memicu potensi kerugian riil daerah sebesar Rp 0,55 miliar. BPK pun secara spesifik menunjuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kaltim sebagai dua instansi utama yang wajib bertanggung jawab penuh atas kebocoran ini.

Penyakit Menahun Dinas PUPR Kaltim

Ironisnya, penyakit menahun berupa kekurangan volume proyek kembali menyerang Dinas PUPR Kaltim pada pos Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan. Di sektor ini, angka temuan BPK jauh lebih bombastis karena menyentuh angka Rp 3,38 miliar.

Merespons rentetan temuan miring yang terus berulang, BPK mendesak Gubernur Kaltim untuk bertindak galak dan tidak mandul dalam menegakkan aturan. Kepala Dinas PUPR dan Kepala Disdikbud Kaltim dituntut secara hukum untuk segera memaksa para rekanan atau kontraktor nakal menyetor balik uang rakyat tersebut ke Kas Daerah tanpa dalih apa pun.

Rekomendasi BPK: Gubernur Kaltim harus bersikap tegas dan segera mengeksekusi pengembalian kerugian daerah dari pihak ketiga agar tidak menjadi masalah hukum yang berlarut-larut.

Kini, publik di Bumi Etam tengah menunggu pembuktian di lapangan. Apakah Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 yang baru saja diraih Pemprov Kaltim sekadar menjadi tameng kosmetik politik di akhir tahun anggaran, ataukah Gubernur berani mengambil tindakan radikal untuk menyapu bersih para pejabat serta kontraktor nakal yang terbukti menggerogoti uang rakyat.(*)

Editor : Indra Zakaria
#proyek #kaltim