SAMARINDA – Ruang Sidang Utama DPRD Kalimantan Timur mendadak sepi tanpa kehadiran satu pun perwakilan eksekutif. Agenda krusial Rapat Paripurna yang menjadwalkan Tanggapan/Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 pada Senin (22/6/2026) siang terpaksa dibubarkan dan ditunda akibat aksi "mangkir" massal pejabat Pemprov Kaltim.
Ironisnya, pada pagi hari di hari yang sama, Gubernur Kaltim beserta seluruh jajaran Kepala Dinas diketahui sempat menggelar rapat internal di Kantor Gubernur. Namun, saat agenda resmi yang membahas pertanggungjawaban uang rakyat dimulai, batang hidung para pejabat teras tersebut justru tidak tampak di Karang Paci.
Ketua DPRD: Kami Sudah Telepon Berkali-kali!
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tidak mampu menyembunyikan rasa kecewanya yang mendalam atas melempemnya komitmen Pemprov. Pria yang akrab disapa Hamas ini menegaskan bahwa undangan resmi sudah dikirimkan jauh-jauh hari dan pihak sekretariat dewan terus mencoba membangun komunikasi.
"Kami sudah menghubungi beberapa kali, tetapi informasinya mereka sedang ada rapat. Namun, kami tidak mengetahui secara pasti rapat apa yang dimaksud," ucap Hamas dengan nada kecewa. Demi menyelamatkan pembahasan anggaran yang menyangkut hajat hidup warga Benua Etam, pihak legislatif akhirnya melunak dan menggeser jadwal sidang ke malam hari. "Untuk sementara rapat dijadwalkan ulang malam ini pukul 20.00 Wita, sambil menunggu kepastian dan iktikad baik dari pihak Pemprov," bebernya.
Soroti Buruknya Administrasi Eksekutif
Kritik pedas juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ia menilai sikap Pemprov Kaltim yang tidak mengirimkan delegasi ataupun sepucuk surat pembatalan sebagai bentuk tindakan "buang badan" dan tidak menghargai lembaga legislatif.
"Belum ada informasi resmi dari Pemprov mengenai alasan ketidakhadiran mereka. Karena waktu sudah mepet jam istirahat siang, rapat akhirnya kami tunda," ungkap Nanda. Politisi perempuan ini mendesak agar tata kelola birokrasi di lingkungan Pemprov Kaltim segera dibenahi total agar agenda penting yang disusun Badan Musyawarah (Bamus) tidak lagi dilecehkan.
"Ke depan, tata administrasi harus diperbaiki. Jika ada kendala atau agenda yang tidak bisa ditinggalkan, sampaikan secara resmi lewat surat. Jangan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan seperti ini," tegasnya. Masyarakat kini menanti apakah pada Senin malam pihak Pemprov Kaltim menunjukkan iktikad baiknya, atau justru kembali mempertontonkan minimnya komitmen transparansi anggaran kepada publik. (*)
Editor : Indra Zakaria