Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sistem SPMB Kaltim Carut-Marut: Kuota Jalur Prestasi Menyusut Misterius, Ombudsman Turun Gunung, DPRD Meradang

Redaksi Prokal • Senin, 29 Juni 2026 | 09:50 WIB
Portal SPMB SMA/SMK Negeri.
Portal SPMB SMA/SMK Negeri.

SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK sederajat tahun 2026 di Kalimantan Timur kembali didera kegaduhan hebat. Kali ini, aroma tidak sedap menyengat dari SMKN 2 Samarinda, di mana kuota jalur prestasi mendadak menyusut secara misterius di tengah berjalannya proses seleksi. Kondisi tersebut memicu gelombang protes dari para orangtua murid yang mencium indikasi "permainan kursi belakang", sekaligus memaksa Ombudsman Kaltim turun tangan dan memantik reaksi keras dari DPRD Kaltim.

Berdasarkan surat aduan dari salah satu orangtua calon siswa, kejanggalan fatal terdeteksi di Jurusan Geomatika SMKN 2 Samarinda. Anaknya mendadak terdepak dari jalur prestasi akibat adanya perubahan kuota sepihak di detik-detik akhir pendaftaran. Sistem yang awalnya mengumumkan secara jelas akan menerima 11 peserta, tiba-tiba berubah di hari terakhir dan menyusut drastis menjadi hanya 6 peserta. Perubahan aturan di tengah "pertandingan" yang sedang berjalan ini dinilai sebagai pelanggaran ketentuan yang memicu kecurigaan kuat adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Merespons tudingan miring tersebut, Kepala SMKN 2 Samarinda, Zainul Muttaqin, tidak menampik adanya perubahan angka pada sistem. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan teknis mengenai pengurangan kuota tersebut bukan wewenang pihak sekolah melainkan dari sistem pusat. Zainul kemudian membeberkan kalkulasi kuota berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis), di mana porsi jalur prestasi dibatasi maksimal 30 persen per rombongan belajar (rombel).

Untuk Jurusan Geomatika, jatah maksimal memang 11 kursi yang kemudian dibagi secara proporsional ke dalam lima sub-jalur, seperti prestasi akademik, non-akademik, tahfidz, non-Islam, hingga ketua OSIS. Zainul berdalih bahwa pada realisasinya hanya 6 orang yang lolos karena sub-jalur khusus seperti Tahfidz dan Ketua OSIS sepi peminat atau nihil pendaftar. Ia juga memastikan sisa kuota yang kosong tidak "dijual di bawah tangan", melainkan otomatis dialihkan ke Jalur Reguler Tahap II sesuai SOP yang berlaku.

Melihat karut-marut yang terus berulang, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, langsung mencecar habis manajemen sistem SPMB kelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang dinilai amatir. Pasalnya, pihak dinas berdalih hilangnya kuota dan kacaunya sistem disebabkan oleh gangguan teknis akibat server operator yang terpusat mengalami down sejak hari pertama akibat lonjakan pendaftar secara berbarengan.

DPRD Kaltim menilai argumen tersebut hanyalah tameng pembenaran atas ketidakmampuan dinas dalam mematangkan infrastruktur digital. Komisi IV mendesak agar pengelolaan operator ke depan diserahkan langsung ke masing-masing sekolah guna menghindari monopoli server dan kekacauan sistem, serta mendesak Disdikbud segera mendirikan Posko Pengaduan SPMB resmi untuk meredam kecurigaan liar di masyarakat.

Kini, kegaduhan yang tidak kunjung mereda tersebut tengah ditarik ke ranah pengawasan super ketat oleh Ombudsman RI Perwakilan Kaltim. Lembaga pengawas pelayanan publik ini dilaporkan tengah melakukan investigasi maraton secara langsung di lapangan di seluruh penjuru Benua Etam sejak sebelum hingga pasca-pelaksanaan SPMB. Meski pihak Ombudsman belum bisa memberikan pernyataan resmi maupun membeberkan temuan riil karena proses pengumpulan data masih berjalan, publik kini menanti ketegasan mereka untuk membongkar tuntas bobroknya sistem penerimaan siswa baru di Kaltim tahun ini. (*)

Editor : Indra Zakaria
#spmb