Tingkatkan Perlindungan Pekerja Desa, BPJS Ketenagakerjaan dan Kecamatan Nanga Pinoh Gelar Sosialisasi serta FGD Ekosistem Desa

Wawan • Dipublikasikan Senin, 29 Juni 2026 | 16:30 WIB
Kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ekosistem Desa se-Kecamatan Nanga Pinoh sukses dilaksanakan.
Kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ekosistem Desa se-Kecamatan Nanga Pinoh sukses dilaksanakan.

 

PROKAL.co, MELAWI - Dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di tingkat desa, kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ekosistem Desa se-Kecamatan Nanga Pinoh sukses dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. 

Kegiatan yang diinisiasi sebagai langkah nyata implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati Melawi Nomor 42 Tahun 2024 ini dibuka langsung oleh Camat Nanga Pinoh, H. Sandi, S.IP., M.Si. 

Dalam sambutannya, Camat Nanga Pinoh menyatakan bahwa agenda ini sangat krusial dan wajib disimak oleh seluruh kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana edukasi penting mengenai pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya bagi jajaran Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tetapi juga bagi seluruh masyarakat pekerja yang ada di lingkungan desa.  

Suasana haru sekaligus penuh khidmat mewarnai acara saat dilakukan penyerahan manfaat jaminan sosial secara simbolis kepada para ahli waris perangkat desa yang telah gugur dalam tugas. Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Camat Nanga Pinoh didampingi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.  
Manfaat tersebut diserahkan kepada:
1. Ahli waris Almarhum Bapak Harmansyah (Perangkat Desa Sidomulyo), menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan untuk kedua anak almarhum masing-masing sebesar Rp63 juta dan Rp71 juta.  
2. Ahli waris Almarhum Bapak Syah Johan (Perangkat Desa Kenual), menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.  
3. Ahli waris Almarhum Bapak Boy Sandi (Perangkat Desa Kenual), menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.  

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai jaring pengaman ekonomi keluarga yang esensial. Ketika risiko sosial seperti kematian terjadi pada tulang punggung keluarga, santunan dan beasiswa yang diberikan mampu mencegah keluarga yang ditinggalkan jatuh ke jurang kemiskinan, sekaligus memastikan masa depan pendidikan anak-anak tetap terjamin.  

Sosialisasi ini memicu antusiasme yang luar biasa dari para peserta. Banyak kepala desa yang merespons positif dan menyatakan keinginannya untuk segera mengadakan kegiatan lanjutan di wilayah masing-masing dengan mengundang masyarakat desa secara langsung.  

Melihat animo yang tinggi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Camat Nanga Pinoh sepakat membangun komitmen bersama untuk membentuk program "1 Desa 1 Agen Perisai". Langkah strategis ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi dan pendaftaran perlindungan jaminan sosial di masing-masing desa. Terkait hal ini, Camat mengimbau jajarannya agar membentuk agen Perisai yang militan, aktif, serta melek teknologi guna optimalisasi layanan di lapangan.  

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang, Bapak Welly Anggara Sidik Simanjuntak, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan penuh dari pihak Kecamatan Nanga Pinoh.  

"Kami sangat berterima kasih atas komitmen dan fasilitasi dari Bapak Camat beserta seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD di Kecamatan Nanga Pinoh. Perlindungan ekosistem pekerja desa adalah prioritas kami. Melalui sinergi pembentukan Agen Perisai di tiap desa, kami optimis Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Melawi dapat segera terwujud, sehingga seluruh pekerja desa dapat bekerja dengan keras tanpa rasa cemas demi kesejahteraan keluarganya," ujar Welly Anggara.

Editor : Wawan
BPJS SINTANG