SAMARINDA — Pelaksanaan Sistem Pelaksanaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah carut-marut keterbatasan daya tampung, mencuat dugaan manipulasi data setelah dua anak anggota DPRD Kaltim terendus lolos di SMA favorit melalui jalur afirmasi, yang sejatinya dikhususkan untuk siswa miskin dan penyandang disabilitas.
Saat dikonfirmasi pada hari terakhir pendaftaran ulang, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Jasniansyah, belum bisa memberikan jawaban pasti mengenai carut-marut tersebut. Ia berdalih pihak dinas masih menunggu rampungnya seluruh proses administrasi dari pihak sekolah.
"Hari ini masih daftar ulang terakhir, jadi belum ada evaluasi apa-apa. Kita belum dapat laporan. Yang baru kami terima baru laporan sisa sekolah yang daya tampungnya tidak terpenuhi," ujar Jasniansyah pada Rabu. Mengenai temuan khusus terkait anak pejabat yang diduga menyusup di SMAN 1 dan SMAN 5 Samarinda, Jasniansyah berjanji akan melakukan pelacakan ulang. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang telah ditandatangani oleh setiap wali murid di atas meterai.
"Nanti kami evaluasi dulu, kami belum dapat datanya. Tapi biasanya, pada saat upload berkas ada surat pernyataan bermeterai bahwa saat daftar ulang harus menyerahkan data yang valid dan sah. Jika tidak menyampaikan data otentik sesuai keasliannya, bisa kita gugurkan!" tegas Jasniansyah.
Ketika didesak lebih jauh mengenai penyebab kekacauan status jalur ini—apakah akibat permainan oknum atau murni kerusakan sistem—pihak Disdikbud Kaltim justru berlindung di balik kendala teknis jaringan.
"Kami belum evaluasi ke situ. Tapi saya tidak menafikan di tahap satu kemarin server kita sempat down. Makanya saat itu kita lakukan kanalisasi pengaturan jam akses per daerah. Saya belum bisa sampaikan apakah ini efek dari penjadwalan itu, saya harus bertemu tim dulu," kelit Jasniansyah.
Di sisi lain, sebuah fakta mengejutkan diungkapkan oleh sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya. Ia membeberkan bahwa calon siswa anak anggota dewan yang mendaftar di SMAN 1 Samarinda sebenarnya mengajukan diri melalui jalur prestasi karena statusnya sebagai mantan Ketua OSIS. "Dia itu mantan Ketua OSIS, jadi secara syarat sudah sangat memenuhi untuk jalur prestasi. Pihak pendaftar justru ikut bingung kenapa pas pengumuman kelulusan malah statusnya berubah jadi jalur afirmasi," beber sumber tersebut membongkar keanehan sistem.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SMAN 1 Samarinda masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi apa pun. Publik kini mendesak transparansi penuh dari Disdikbud Kaltim agar hak calon siswa dari keluarga kurang mampu tidak terampas oleh kelemahan sistem maupun praktik curang oknum tertentu. (*)
Editor : Indra Zakaria