Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Anggaran Diperketat, DPRD Kaltim Meradang Pemprov Berencana Pangkas Bankeu 2027: Hambat Pembangunan Daerah!

Redaksi Prokal • Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:00 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang.

SAMARINDA — Hubungan antara pihak eksekutif dan legislatif di Kalimantan Timur memanas. Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang memberi sinyal akan memangkas, bahkan meniadakan alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota pada tahun 2027 memicu gelombang protes keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa Pemprov saat ini tengah mengkaji ulang kemampuan fiskal daerah akibat adanya proyeksi pengetatan anggaran. Sri juga menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, skema bantuan keuangan memang sengaja tidak dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

"Sudah beberapa tahun terakhir kita tidak mengalokasikan Bankeu di APBD Perubahan. Skema penganggarannya memang tidak dimasukkan dalam pembahasan perubahan," jelas Sri Wahyuni.

Meskipun memastikan Bankeu untuk APBD murni 2026 masih aman sesuai rencana, Sri belum bisa memberikan garansi apakah bantuan tersebut akan kembali eksis di APBD murni 2027. Kebijakan ini langsung mendapat hantaman kritik tajam dari gedung parlemen Karang Paci.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, dengan berang meminta Pemprov tidak menutup mata dan tetap memberikan ruang bagi para anggota dewan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di daerah pemilihan (dapil) mereka. Bagi legislatif, memangkas Bankeu sama saja dengan menghambat laju pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat bawah.

"Pertanyaannya, apakah gubernur bersedia mengalokasikan Bankeu kepada anggota DPRD provinsi? Mengapa kami dibatasi dalam membawa anggaran ke dapil sendiri? Padahal, kebutuhan masyarakat di dapil sangat mendesak," cecar Nurhadi.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengkhawatirkan hilangnya Bankeu akan melumpuhkan berbagai sektor vital, mulai dari ketahanan pangan, pertanian, perikanan, hingga proyek penanggulangan bencana seperti pengendalian banjir.

Nurhadi mencontohkan Kota Balikpapan yang hingga kini masih bergantung pada pasokan pangan luar daerah di tengah merosotnya jumlah nelayan lokal. Selama ini, aspirasi riil dari kelompok nelayan yang meminta bantuan mesin perahu, kapal, hingga perangkat GPS sangat bergantung pada kucuran dana Bankeu tersebut.

Belum lagi masalah pelik banjir di Balikpapan yang membutuhkan anggaran raksasa. Pembangunan drainase Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono saja telah menelan dana sekitar Rp135 miliar dan itu pun belum menuntaskan banjir secara total. Untuk menyelesaikan masalah banjir secara menyeluruh, dibutuhkan anggaran fantastis yang diperkirakan menembus angka Rp1 triliun.

Menurut Nurhadi, Pemprov Kaltim harus paham bahwa tuntutan masyarakat di daerah sebenarnya sangat mendasar dan tidak muluk-muluk. Namun, semua itu mustahil terwujud jika keran anggaran Bankeu disumbat oleh pemerintah. "Masyarakat itu sederhana. Mereka meminta perbaikan drainase, semenisasi jalan lingkungan, atau bantuan alat tangkap bagi nelayan. Aspirasi seperti itu selama ini banyak diakomodasi melalui skema Bankeu," pungkas Nurhadi dengan nada kecewa. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kaltim Bankeu