SAMARINDA — Sinyal waspada keuangan daerah mulai membayangi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim untuk Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan hingga mencapai Rp 2 triliun dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan kalkulasi awal, nilai APBD Kaltim 2027 diperkirakan hanya menyentuh angka Rp 12,1 triliun. Penyusutan kemampuan fiskal ini menjadi topik pembahasan hangat dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung Karang Paci baru-baru ini.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa penurunan ini dipicu oleh target pendapatan daerah yang tidak lagi leluasa. Total target pendapatan pada 2027 diproyeksikan hanya mampu mengumpulkan angka Rp 11,7 triliun.
"Pembahasan ini masih tahap awal untuk menyelaraskan persepsi mengenai arah pengelolaan APBD 2027. Kami memaparkan gambaran struktur pendapatan, belanja modal, belanja pegawai, belanja operasional, hingga skema pembiayaan," ujar Sri Wahyuni usai rapat, Kamis (23/7/2026).
Dalam gambaran struktur pendapatan tersebut, tumpuan utama Kaltim masih bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan di kisaran Rp 9 triliun hingga Rp 10 triliun. Sementara itu, kucuran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat diproyeksikan makin seret, yakni hanya tersisa sekitar Rp 2 triliun.
Sri menegaskan bahwa langkah Pemprov Kaltim menetapkan estimasi pendapatan secara konservatif ini dilakukan demi menjaga stabilitas keuangan daerah dan mengantisipasi krisis di masa mendatang. "Kalau kita memproyeksikan pendapatan secara maksimal tanpa mempertimbangkan efisiensi, risiko defisit anggaran akan jauh lebih besar. Karena itu kami memilih menyusun proyeksi yang lebih realistis," pungkasnya. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co