Kaltim Bebas Bencana Geologi Cuma Mitos: Badan Geologi Peringatkan Potensi Longsor Hingga Gempa!

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 11:15 WIB
Pesisir Balikpapan. Kaltim tak aman dari bencana gempa.
Pesisir Balikpapan. Kaltim tak aman dari bencana gempa.

 
SAMARINDA – Anggapan umum bahwa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan wilayah yang sepenuhnya 'kebal' dari ancaman bencana geologi dinilai perlu diluruskan. Meski aktivitas tektoniknya relatif lebih tenang jika dibandingkan dengan Sumatra, Jawa, atau Sulawesi, Kaltim rupanya tetap menyimpan potensi bahaya tersembunyi yang wajib diwaspadai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria, menegaskan bahwa kondisi geologi yang stabil bukan berarti Kaltim bisa berpasrah diri dan mengabaikan mitigasi.

"Hal terpenting adalah bagaimana kesiapsiagaan kita menghadapi potensi tersebut. Yang menjadikan bencana adalah ketika pembangunan dan aktivitas manusia tidak memperhatikan kondisi geologi wilayahnya," tegas Lana.

Ancaman Nyata: Dari Longsor Hingga Abu Vulkanik

Menurut analisa Badan Geologi, ancaman paling nyata yang kini mengintai Kota Samarinda dan sejumlah daerah lain di Kaltim adalah bencana tanah longsor. Kombinasi antara curah hujan yang tinggi serta alih fungsi lahan yang mengabaikan daya dukung lingkungan menjadi pemicu utama meningkatnya risiko pergerakan tanah tersebut.

Tak hanya longsor, Kaltim juga memiliki potensi terdampak gempa bumi akibat keberadaan sesar-sesar aktif di darat maupun imbas dari gempa regional. Bahkan, kawasan pesisir timur Kalimantan tetap memendam potensi tsunami, walau tingkat risikonya memang tidak secepat zona subduksi aktif.

Salah satu sudut kota Balikpapan.
Salah satu sudut kota Balikpapan.

Menariknya, kendati Kaltim tidak dikelilingi gunung api aktif, ancaman dari luar pulau tetap menjadi bayangan nyata. Lana mencontohkan peristiwa erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara pada 2024 lalu, di mana sebaran abu vulkaniknya terbang hingga melumpuhkan ruang udara dan transportasi penerbangan di Kalimantan.

Menyikapi berbagai potensi risiko tersebut, Badan Geologi mendesak pemerintah daerah untuk memasukkan aspek mitigasi bencana sejak dini dalam setiap proses perencanaan pembangunan.Penyusunan tata ruang, izin pemukiman, hingga pematangan lahan skala besar dinilai wajib mengacu pada peta informasi geologi agar risiko bencana dapat diminimalkan sebelum jatuh korban.

Selain itu, pemerintah daerah dan masyarakat luas diimbau untuk lebih aktif memanfaatkan platform informasi kebencanaan milik pemerintah, seperti aplikasi MAGMA Indonesia, sebagai pijakan dalam meningkatkan kesiapsiagaan diri terhadap potensi bencana geologi di tanah Kaltim. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
gempa kaltim