PROKAL.CO, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mengajak seluruh bupati dan wali kota di Kaltim memperjuangkan peningkatan transfer dana dari pemerintah pusat di tengah tren penurunan alokasi yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu langkah yang disepakati ialah melakukan audiensi bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk menyampaikan langsung kondisi fiskal daerah.
Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (3/8/2026).
Dalam rakor yang dihadiri seluruh kepala daerah dan sekretaris daerah se-Kaltim tersebut, pemerintah kabupaten dan kota menyampaikan berbagai persoalan fiskal, terutama dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) serta belum tuntasnya pembayaran dana kurang salur dari pemerintah pusat.
"Pertama kita melaksanakan rakor bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur bersama sekda se-Kalimantan Timur. Kami membahas keuangan daerah, terutama berkaitan dengan kebijakan fiskal di seluruh kabupaten dan kota," kata Rudy kepada wartawan usai rakor.
Menurut dia, para kepala daerah meminta Pemerintah Provinsi Kaltim memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat.
"Intinya teman-teman dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur meminta bersilaturahmi ke Menteri Keuangan. Insya Allah kami lakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Insya Allah bareng-bareng," ujarnya.
Rudy belum memastikan jadwal pertemuan tersebut. "Secepatnya nanti kami kabari," katanya.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga masih menunggu kemungkinan adanya tambahan transfer dana dari pemerintah pusat pada tahun ini.
"Baru rencana. Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat. Nanti diinfokan Kementerian Keuangan, kemungkinan ada tambahan dana APBD transfer daerah di seluruh Indonesia. Tambahannya tahun ini, insya Allah," ucap Rudy.
Rakor tersebut juga mengungkap tekanan fiskal yang semakin dirasakan pemerintah daerah. Berdasarkan paparan Pemerintah Provinsi Kaltim, nilai transfer daerah yang diterima Kaltim menunjukkan tren menurun dalam empat tahun terakhir. Pada 2024 nilainya masih mencapai sekitar Rp22,19 triliun, kemudian turun menjadi Rp20,1 triliun pada 2025 dan diperkirakan kembali menurun menjadi Rp15,15 triliun pada 2026. Pada 2027, transfer daerah diproyeksikan hanya sekitar Rp12,1 triliun.
Penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat tersebut dinilai menuntut pemerintah daerah memperkuat sumber-sumber pendapatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pemerintah provinsi mendorong optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, serta sumber-sumber PAD lainnya guna menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam presentasi rakor juga ditegaskan bahwa peningkatan PAD memerlukan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota melalui penyelarasan kebijakan, integrasi data, serta penguatan tata kelola pendapatan agar potensi PAD dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Saat menutup rakor, Rudy menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus bergerak sebagai satu kesatuan dalam memperjuangkan hak daerah. "Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini satu tubuh. Satu kesatuan yang tidak mungkin dipisahkan," tegasnya.
Ia mengatakan, hampir seluruh daerah di Kaltim mengeluhkan besarnya dana kurang salur yang hingga kini belum dibayarkan pemerintah pusat. Di sisi lain, penurunan TKD turut memengaruhi postur APBD daerah, termasuk meningkatkan proporsi belanja pegawai. Karena itu, Rudy mengajak seluruh kepala daerah tetap kompak memperjuangkan penyelesaian dana kurang salur, peningkatan dana bagi hasil (DBH), serta dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah pusat.
"Kita akan datang baik-baik dan tanya apa solusinya," ujar Rudy. Pemerintah Provinsi Kaltim berharap perhatian pemerintah pusat terhadap daerah penghasil sumber daya alam, termasuk melalui kebijakan transfer daerah yang lebih proporsional dan penyelesaian dana kurang salur, dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co