SAMARINDA — Krisis daya tampung sekolah di Kalimantan Timur mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim secara resmi mengusulkan alokasi anggaran mencapai Rp 2,3 triliun dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Usulan jumbo ini diprioritaskan demi menjaga keberlanjutan program Gratispol sekaligus memperluas akses pendidikan melalui pembangunan infrastruktur fisik sekolah.
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengungkapkan bahwa susunan anggaran tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembahasan awal. Oleh sebab itu, angka maupun rincian program yang diajukan masih terbuka untuk disesuaikan.
"Yang kami susun saat ini masih berupa rancangan. Fokusnya tetap pada program Gratispol serta pembangunan ruang kelas baru (RKB) maupun unit sekolah baru (USB) sesuai kebutuhan," ujar Rahmat.
Rahmat menjelaskan bahwa pembangunan fisik berupa penambahan ruang belajar masih menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Hal ini disebabkan oleh laju pertumbuhan jumlah peserta didik yang tidak sebanding dengan kapasitas penampungan sekolah di beberapa kabupaten dan kota.
Dalam pemetaannya, Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatatkan kondisi yang paling kritis sehingga membutuhkan intervensi pembangunan yang cepat. "Daerah yang daya tampung sekolahnya sudah tidak mencukupi tentu akan menjadi prioritas utama untuk penambahan ruang kelas maupun pembangunan sekolah baru. Penentuan lokasi didasarkan pada rasio jumlah siswa dengan fasilitas yang tersedia," kata Rahmat.
Guna mengoptimalkan anggaran dan tidak sepenuhnya membebankan APBD, Disdikbud Kaltim juga gencar menggalang dukungan dana dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama untuk agenda rehabilitasi gedung sekolah yang rusak.
Beberapa usulan rehabilitasi fisik sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara telah dilayangkan ke kementerian terkait agar memperoleh bantuan pendanaan pusat. Langkah ini diharapkan mampu memberi ruang napas bagi APBD Kaltim dalam membiayai program prioritas daerah lainnya.
Kendati demikian, Rahmat menyadari penuh bahwa realisasi angka Rp 2,3 triliun tersebut sangat bergantung pada keputusan akhir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bappeda, dan BPKAD Kaltim yang menyesuaikan dengan kondisi kapasitas fiskal daerah. Pihaknya menyatakan siap melakukan perombakan dan penataan ulang jika anggaran yang disetujui nantinya berada di bawah usulan. "Kami akan menentukan prioritas berdasarkan tingkat urgensinya. Semua masih dalam proses pembahasan dan nantinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," pungkas Rahmat. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co