PROKAL.CO, SAMARINDA — Rutan Kelas I Samarinda memperketat pengawasan terhadap penggunaan rokok elektronik atau vape di lingkungan rutan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan cairan vape yang mengandung Etomidate.
Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo mengatakan larangan penggunaan vape bagi warga binaan telah diterapkan dalam sekitar beberapa bulan terakhir. Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul maraknya penyalahgunaan Etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan vape.
"Untuk kasus vape, khususnya cairan yang lebih spesifiknya Etomidate, beberapa bulan terakhir ini kami sudah memberikan larangan khusus untuk penggunaan vape jenis apa pun," ungkap Rachmad.
Menurutnya, sebelum larangan diberlakukan secara menyeluruh, penggunaan vape di lingkungan rutan masih ditemukan dalam bentuk perangkat pod. Sementara vape yang menggunakan baterai dan membutuhkan charger telah lebih dahulu dilarang karena perangkat pengisi daya tidak diperbolehkan berada di dalam rutan.
Namun, seiring meningkatnya perhatian terhadap penyalahgunaan narkotika jenis Etomidate melalui cairan vape, pihak rutan memutuskan untuk tidak lagi memberikan toleransi terhadap penggunaan vape maupun pod.
"Untuk warga binaan kami sudah benar-benar tidak ada toleransi. Apa pun bentuknya, apa pun jenisnya, sudah kami larang," tegasnya.
Rachmad menjelaskan kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mencegah warga binaan menggunakan cairan vape yang berpotensi mengandung Etomidate, tetapi juga mengantisipasi kemungkinan adanya oknum yang menjadi perantara masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
"Jangan sampai nantinya peran oknum-oknum ini yang akan menjadi perantara. Jadi kami mengantisipasinya dengan memberikan larangan yang sudah berjalan untuk khusus warga binaan, baik itu tahanan maupun narapidana," jelasnya.
Ke depan, larangan serupa juga akan diberlakukan terhadap pegawai Rutan Kelas I Samarinda. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aturan berlaku secara konsisten dan menutup celah masuknya vape maupun cairan vape ke dalam lingkungan rutan.
"Ke depannya kami juga akan melarang penggunaan vape, khususnya yang masih berbentuk suntikan liquid, kepada pegawai. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Rachmad menegaskan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke rutan akan terus diperketat. Menurutnya, pencegahan menjadi langkah penting untuk memastikan lingkungan rutan terbebas dari penyalahgunaan narkotika, termasuk narkotika jenis baru yang berpotensi disalahgunakan melalui perangkat vape. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co