PROKAL.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud mengingatkan warga binaan yang memperoleh remisi dan bebas pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia agar tidak kembali melakukan tindak pidana.
Pesan tersebut disampaikan Rudy saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Samarinda sekaligus mengikuti seremoni pemberian remisi, Senin (17/8/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim. Rudy mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk perhatian negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan selama menjalani masa pidana.
“Perhatian negara kepada seluruh warga binaan, anak Lapas, anak binaan yang mendapatkan hari ini adalah remisi,” ucapnya diwawancarai media. Ia mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang dinilai konsisten memberikan hak remisi kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan.
Diharapkan momentum pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan hukuman, tetapi menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Inilah kelebihannya Indonesia merdeka, mereka juga merdeka. Mudah-mudahan mereka tidak kembali lagi ke sini. Ini sebagai tempat mereka menempa dan memperbaiki, mengusahakan diri, mengoreksi lagi agar kembali ke tengah-tengah masyarakat kita lebih bermanfaat dan lebih produktif lagi,” katanya.
Diketahui secara keseluruhan, sebanyak 9.405 warga binaan dan anak binaan di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 9.138 warga binaan dewasa dan 64 anak mendapatkan RU I. Mereka memperoleh pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan, namun masih harus menjalani sisa masa pidana.
Sementara itu, 202 warga binaan dewasa dan satu anak mendapatkan RU II dan langsung dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2026. Dengan demikian, terdapat 203 warga binaan dan anak binaan yang langsung bebas pada momentum HUT RI tahun ini. Rudy kembali berpesan kepada warga binaan yang telah bebas agar menjadikan pengalaman selama berada di Lapas sebagai bahan introspeksi sekaligus bekal untuk menjalani kehidupan baru.
“Tadi kami sampaikan pertama untuk tidak kembali lagi ke sini dan ini dijadikan sebagai tempat introspeksi, memperbaiki dan juga mendapatkan bekal di sini untuk kembali berbaur kepada masyarakat,” tegasnya. Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Selamat kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi, baik itu Remisi Umum I maupun Remisi Umum II,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co