DPD RI Desak Dalang Karhutla di Kaltim Diusut Tuntas

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:28 WIB
Aji Mirni Mawarni.
Aji Mirni Mawarni.
PROKAL.CO, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Mirni Mawarni mendesak mengusut tuntas pihak yang menjadi dalang di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pelaku yang berada di lapangan. Pihak yang diduga memerintahkan atau membiayai pembakaran lahan juga harus ditelusuri hingga tuntas.

Mengingat, Karhutla merupakan persoalan yang terus berulang di Kaltim. Maka selain penanganan cepat ketika kebakaran terjadi, penguatan kepastian dan penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera.

“Kasus karhutla ini kan terulang terus. Setiap waktu terulang terus. Jadi kalau saya bilang kepastian hukum yang harus diperkuat,” kata Aji Mirni Mawarni diwancarai.

Ia menjelaskan, DPD RI terus mendorong pemerintah agar penanganan karhutla dilakukan dengan cepat. Namun, kewenangan eksekusi di lapangan berada pada pemerintah dan aparat terkait.

“Kami di senator sendiri sudah mendorong pemerintah untuk menangani hal ini dengan cepat. Kami hanya memberikan laporan, mengawasi, tapi kami bukan eksekutor,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah menjadi pihak yang paling cepat melakukan penanganan karhutla, sementara pemerintah pusat berperan memberikan dukungan. Ia juga menilai penanganan karhutla saat ini relatif lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Namun, persoalan yang lebih penting, kata dia, adalah bagaimana memastikan pelaku utama di balik pembakaran lahan benar-benar diproses secara hukum.

-Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

Mirni karibnya menilai selama ini masyarakat yang melakukan pembakaran di lapangan kerap menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan hukum. Sementara pihak yang diduga menjadi dalang justru belum sepenuhnya terungkap.

“Yang rugi siapa? Masyarakat karena yang membakar pasti oknum masyarakat. Tidak pernah diusut sampai ke dalang,” tegasnya.

Ia menduga terdapat pihak bermodal yang memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan, termasuk dengan cara membakar. Ketika pelaku lapangan ditangkap, menurutnya, persoalan tidak akan selesai apabila pihak yang memberikan perintah masih bebas.

“Mereka punya uang, membuka lahan sawit, kemudian mereka suruh masyarakat membakar. Kemudian ditangkap, ganti lagi orang karena dalangnya masih ada,” ungkapnya.

Karena itu, Mirni meminta aparat mengembangkan penyelidikan hingga menemukan pihak yang berada di balik pembakaran tersebut. Hukuman yang tegas terhadap dalang karhutla dinilai dapat menjadi efek jera bagi pihak lain.

“Dalangnya ini yang harus diusut tuntas supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” katanya.

Ia meyakini, apabila pihak yang menjadi dalang benar-benar mendapat sanksi hukum yang tegas, praktik pembakaran lahan secara sengaja dapat ditekan.

“Kalau dalang ini mendapat efek jera, saya yakin dalang-dalang yang lain enggak berani melakukannya,” pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Aji Mirni Mawarni