PROKAL.CO, SAMARINDA — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Chatarina Muliana melantik dan mengambil sumpah Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A sebagai Asisten Pidana Militer Kejati Kaltim, Rabu (9/9/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Kaltim, Samarinda.
Raden Tri Cahyo menggantikan Kolonel Laut (H) Joko Sutikno yang berpindah tugas sebagai Sahli B Sospol Pok Sahli Koarmada II Koarmada RI. Sebelumnya, Raden Tri Cahyo menjabat Komandan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, para asisten, kepala kejaksaan negeri se-Kaltim, Kepala Bagian Tata Usaha, koordinator, serta para kepala seksi di lingkungan Kejati Kaltim.
Dalam amanatnya, Chatarina mengatakan, promosi dan mutasi merupakan bagian dari kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjawab tugas kejaksaan yang semakin kompleks.
“Prosesi penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan,” ujar Chatarina.
Menurut dia, pejabat yang dilantik merupakan pribadi terpilih yang memiliki kualitas untuk memimpin dan menggerakkan bidang atau satuan kerja yang dipimpinnya. Penempatan tersebut diharapkan mendukung terwujudnya visi dan misi institusi kejaksaan.
Chatarina juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk bersikap sombong atau tinggi hati.
“Dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Kepada Raden Tri Cahyo, Chatarina meminta agar segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas yang baru. Ia menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam bekerja.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Chatarina juga meminta pejabat baru membangun suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel. Etos kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, kata dia, harus terus ditumbuhkan dengan tetap menjaga integritas.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pesan Chatarina.(*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co