PROKAL.co, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang disebut terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita hampir 3 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.
"Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui rangkaian penindakan di empat lokasi, masing-masing tiga tempat di Balikpapan dan satu lokasi di Jakarta Selatan," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Kamis 10 September 2026.
Empat orang diamankan dalam perkara tersebut, yakni WS, IN, AG, dan CJA.
Kasus ini bermula ketika polisi mengamankan WS pada 2 September 2026. Saat ditangkap, WS diketahui bekerja sebagai sopir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan dan sedang menggunakan Toyota Innova Zenix yang disebut merupakan kendaraan dinas kepala dinas tersebut.
"Penggunaan kendaraan dinas ini masih didalami dalam penyidikan. Temuan narkotika di dalam kendaraan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pejabat yang berhak menggunakan kendaraan tersebut," ujar Kombes Pol Romylus.
Penangkapan WS dilakukan sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. Saat itu, polisi juga mengamankan IN yang berada bersama Wandhi.
Dari penggeledahan terhadap keduanya dan kendaraan yang digunakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya 15 butir ekstasi, satu poket sabu, satu tas berisi bungkusan sabu, serta satu butir ekstasi lainnya.
Dua telepon seluler dan kendaraan tersebut juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Dari pemeriksaan awal, penyidik kemudian mendapatkan informasi mengenai sosok AG
Hanya sekitar dua jam setelah penangkapan pertama, atau sekitar pukul 20.00 WITA, polisi bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Alamanda Barat, Balikpapan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AG.
Polisi menyebut AG diduga memiliki peran sebagai perantara atau penyalur dalam rangkaian distribusi narkotika tersebut.
Polisi Temukan Hampir 3 Kilogram Sabu
Pengembangan kasus berlanjut setelah penyidik memperoleh informasi mengenai CJA yang disebut merupakan adik WS.
Sekitar pukul 21.45 WITA, polisi melakukan penggeledahan di kamar rumah CJA di kawasan Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan narkotika dalam jumlah besar.
Barang bukti yang ditemukan antara lain beberapa bungkusan plastik hitam berisi paket yang diduga sabu serta bungkusan lain berisi ribuan butir ekstasi.
"Dalam keseluruhan rangkaian pengungkapan, polisi mencatat barang bukti sekitar 2.924 gram bruto sabu dan kurang lebih 1.900 butir ekstasi," jelas Kombes Pol Romylus.
Namun, dalam data hasil pemeriksaan terhadap CJA, polisi juga mencatat barang bukti yang ditemukan di kamar tersebut berupa sekitar 2.929 gram bruto sabu dan 1.770 butir ekstasi. Perbedaan pencatatan jumlah barang bukti itu masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Penyidik kemudian mengembangkan perkara tersebut ke Jakarta. CJA diketahui berada di Jakarta dan disebut bekerja pada sebuah firma hukum.
Pada 4 September 2026 sekitar pukul 17.25 WIB, tim melakukan penindakan di kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
CJA akhirnya diamankan. Polisi turut menyita satu unit iPhone berwarna pink dan satu Samsung Z Fold 4 berwarna burgundy untuk kepentingan penyidikan.
Dengan penangkapan CJA, total terdapat empat orang yang diamankan dalam rangkaian perkara tersebut.
Selain mengungkap para pelaku di tingkat distribusi, penyidik juga mendalami dugaan jalur masuk narkotika dari Pekanbaru, Riau, menuju Balikpapan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, CJA disebut mengaku mendapatkan narkotika dari seorang warga negara Malaysia berinisial DRS yang saat ini diduga berada di Malaysia.
Polisi menduga pengiriman narkotika melalui jalur kargo udara tersebut bukan kali pertama dilakukan. Pengiriman ke Kalimantan Timur disebut telah berlangsung sebanyak tiga kali.
Penyidik masih mengejar DRS yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) untuk mengungkap lebih jauh jaringan internasional tersebut.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjend Pol Endar Priantoro mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius karena jaringan narkotika tidak lagi bekerja dengan pola-pola konvensional. Mereka berupaya masuk dan memanfaatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk orang-orang dengan latar belakang profesi maupun akses tertentu."
"Saya tegaskan, status, profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan pejabat tidak memberikan kekebalan hukum kepada siapa pun. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, siapa pun orangnya dan apa pun kedudukannya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
"Jangan jadikan Kalimantan Timur sebagai tempat bermain. Kami akan kejar jaringannya, kami putus mata rantainya, dan kami bongkar sampai kepada pengendalinya. Ini adalah komitmen Polda Kaltim untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika," tambahnya.
Editor : Wawan