SAMARINDA – Pasca disepakatinya Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan proses pembayaran kewajiban pekerjaan lintas tahun anggaran akan dilakukan secara ketat dan transparan. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa seluruh pencairan dana wajib didasarkan pada hasil verifikasi fisik di lapangan.
"Pekerjaan yang melampaui tahun anggaran itu kan sudah ada verifikasinya dan ada adendumnya. Adendum itu dasar komitmen kontraktual kita untuk menyiapkan pembiayaan. Namun pencairannya wajib mengikat pada progres fisik yang diselesaikan," tegas Sri.
Meskipun struktur anggaran mengalami rasionalisasi dan penyesuaian di beberapa sektor belanja pendukung, Pemprov Kaltim menjamin program-program prioritas masyarakat tidak akan dikorbankan. Arah kebijakan belanja dalam APBD Perubahan tetap dipfokuskan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur dasar, hingga program bantuan pendidikan unggulan Gratispol.
Khusus untuk program Gratispol yang kini mencakup mahasiswa semester lanjutan asal Kaltim di berbagai kampus, Sri memastikan anggaran dan target penerimanya sudah terkunci rapat sehingga tidak terdampak efisiensi.
"Kalau program Gratispol tidak ada penyesuaian. Datanya sudah kunci karena kita bekerja sama dengan 52 perguruan tinggi. Database-nya sudah jelas," tambah Sri.
Penandatanganan kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini menjadi pijakan utama bagi Pemprov Kaltim untuk segera merampungkan dokumen Rancangan Perubahan APBD 2026, sebelum nantinya diserahkan kembali ke DPRD Kaltim untuk melalu tahapan pembahasan akhir hingga pengesahan resmi. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co