Perkuat Perlindungan Pekerja Desa, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Kejaksaan dan DPMD

Wawan • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:09 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Hulu Sungai Selatan Kandangan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Hulu Sungai Selatan Kandangan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

 

PROKAL.co, Barabai – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Hulu Sungai Selatan Kandangan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran serta optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Barabai.

Melalui kegiatan Forum Kepatuhan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten HST dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berkomitmen untuk mendorong peningkatan kepatuhan desa dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang menjadi tanggung jawab masing-masing desa.

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam membahas berbagai upaya strategis untuk meningkatkan kepatuhan administrasi serta memastikan keberlangsungan perlindungan bagi pekerja desa.

Dalam forum tersebut,Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin,Fadlila Utami menyampaikan pentingnya kepesertaan dan pembayaran iuran secara tepat waktu sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Sementara itu,pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Tengah menegaskan komitmennya dalam pengawasan terhadap kepatuhan adminitrasi pendaftaran,pembayaran iuran seluruh perangkat desa.

Sinergi bersama Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat aspek kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sementara dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi langkah strategis dalam mendorong seluruh pemerintah desa agar semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang Hulu Sungai Selatan Kandangan,Adityo Nugroho menambahkan Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat semakin optimal dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran serta memastikan pekerja desa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan Hulu Sungai Selatan Kandangan optimistis bahwa melalui koordinasi dan sinergi yang berkesinambungan, kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera bagi masyarakat desa.

Editor : Wawan
BPJS KANDANGAN