Pemkab Nunukan dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 100 Pekerja Rentan per Desa

Wawan • Dipublikasikan Selasa, 3 November 2026 | 08:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja hingga tingkat desa.
Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja hingga tingkat desa.

 

PROKAL.co, Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja hingga tingkat desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa dan pekerja rentan melalui program 1 Desa 100 Pekerja Rentan, sekaligus penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 2 November 2026, bertempat di Kantor Bupati Nunukan ini dihadiri dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nunukan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Nunukan.

Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan salah satu upaya strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan mendorong setiap desa memberikan perlindungan kepada sedikitnya 100 pekerja rentan. Melalui program ini, diharapkan masyarakat pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi dan belum memiliki perlindungan jaminan sosial dapat memperoleh perlindungan atas risiko pekerjaan maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

Selain penyerahan simbolis kepesertaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja selama hidupnya, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nunukan, Jodi Widardi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, khususnya Bupati Nunukan dan DPMD, atas dukungan dan sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.

"Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan langkah strategis untuk memastikan semakin banyak masyarakat pekerja di Kabupaten Nunukan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap pemerintah desa dapat menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi dan mendorong pekerja rentan di wilayahnya agar terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Jodi Widardi.

Lebih lanjut, Jodi menyampaikan bahwa penyerahan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris merupakan wujud nyata manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ketika risiko meninggal dunia terjadi, keluarga yang ditinggalkan memperoleh santunan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

"Manfaat Jaminan Kematian ini menjadi bukti bahwa iuran yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap keluarga pekerja. Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk pekerja rentan di desa, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan," tambahnya.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan, DPMD, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan program 1 Desa 100 Pekerja Rentan dapat terus diperluas dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Sinergi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, Pemerintah Kabupaten Nunukan dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di wilayah pelosok dan memiliki keterbatasan ekonomi.

Editor : Wawan
bpjs nunukan