Seorang pria berinisial ER (27) ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Balikpapan, karena adanya laporan warga Balikpapan yang kehilangan sepeda motor. Ketika ditangkap di rumah tersangka, polisi juga menemukan dua sepeda motor lain yang ternyata juga merupakan hasil curian.
“Ada tiga laporan yang kita terima, masing-masing LP ada di bulan Juni, Juli, Agustus. Jadi setiap bulan ada, pelapornya Muhammad Anwar, kemudian Syamsul Muklis, dan Ardianto,” ujar Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta saat ungkap kasus pada Rabu (4/10) lalu.
Pada awalnya polisi hanya mengincar tersangka karena laporan satu kehilangan sepeda motor. Usai dilakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan tersangka dan barang bukti mulai terendus. Benar saja, tersangka berhasil diamankan saat di rumahnya beserta barang bukti.
“Kronologis kejadiannya, saat kita melakukan penangkapan pada tersangka ini, kemudian kita dapatkan beberapa motor. Setelah kita cek, ternyata ada laporan semua di Polresta Balikpapan, yang tertuang di LP 197, LP 258 dan LP 299, barang buktinya ada tiga motor, “ tutur Wempy.
Ketika ditelusuri lebih dalam, meski ketiga laporan kehilangan tersebut dilayangkan pada bulan yang berbeda, namun tersangka mengakui bahwa TKP pencurian di tempat yang sama .
“Dari tiga motor ini diakui tersangka memang kalau kita lihat LP-nya berada di satu TKP, di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah. Memang di sana itu perumahan padat penduduk, sehingga masyarakat di sana parkirkan motornya di pinggir jalan,” jelas Wempy. (moe/cal)
Editor : izak-Indra Zakaria