AMUNTAI – Jajaran Polsek Alabio meringkus Novi alias Sioo (25), Rabu (4/3) sekitar pukul 23 Wita. Pemuda ini kedapatan membawa narkotika jenis sabu, dalam paketan seberat 0,96 gram.
Warga Desa Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara ini diamankan berkat informasi yang disampaikan warga kepada aparat. Ia diciduk di Simpang Empat Jalan Pendidikan, Desa Teluk Betung, Kecamatan Sungai Pandan.
Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kapolsek Alabio, Iptu Agus Sumitro membenarkan pihaknya telah meringkus satu tersangka sabu atas dasar informasi dari warga masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendeteksi ciri-ciri pelaku, aparat mencegat pemuda tamanatan SMP ini. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu di boks motor yang dikendarainya.
"Barang bukti disimpan di boks kendaraan di dalam kotak rokok. Novi mengakui barang itu milik dia,” sampainya.
Adapun barang bukti lain yang diamankan, satu paket sabu dalam plastik, kotak rokok warna biru tua, dan satu unit motor Honda Vario DA 6338 DAQ warna merah. (mar/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin