Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bawa Sabu, Warga Banjarbaru Diringkus di Amuntai

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-08-12 06:21:08
Ilustrasi
Ilustrasi

AMUNTAI - Pesona sabu-sabu tak kenal pandemi Covid-19. Barang haram ini tetap menjadi beredar di masyarakat. Buktinya, satu pemilik serbuk sabu diamankan anggota Satres Narkoba Polres HSU, baru-baru tadi.

Pelaku yang kini berstatus tersangka diketahui bernama Rizky Putra Pratama (24), warga Jalan Kebun Karet Kompleks Lotus Regency Blok A Rt 019 Rw 008, Loktabat Utara, Banjarbaru. Pria kelahiran Amuntai ini diringkus di dalam sebuah rumah di Jalan KH Idham Chalid (Amuntai Alabio) Rt 004 Desa Palampitan Hilir Kecamatan Amuntai Tengah.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Siswadi menerangkan, Rizky alias Kiki diamankan karena memiliki dan menyimpan satu paket sabu dengan berat keseluruhan 0. 27 gram dan berat bersih 0. 12 gram. "Barang bukti tersebut disimpan tersangka di dalam sebuah kotak rokok yang diletakkan di atas meja rumah," kata Iptu Siswadi, Senin (10/8).

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti lain satu kotak rokok dan satu buah handphone diamankan aparat. (mar/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Kriminal Narkoba