BALIKPAPAN-Terduga pelaku pengancaman terhadap Calon Presiden Anies Baswedan yang viral di media sosial Instagram akhirnya menyerahkan diri ke Polda Kaltim, Sabtu (13/1) kemarin.
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Siber Dit Reskrimsus Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan terduga pelaku pengancaman saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim.
“Terduga pelaku berinisial AN, laki-laki berusia 22 tahun berasal dari Kutai Timur,” kata Yusuf, Ahad (14/1) sore.
Yusuf menambahkan, polisi memang sempat memburu AN setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kepolisian, kata Yusuf juga sempat melakukan profiling terhadap akun media sosial AN.
Sayang, akun Instagram AN langsung hilang begitu kejadian ini viral. Tapi berdasarkan penelusuran akhirnya Subdit Siber berhasil mengetahui identitas yang bersangkutan.
“Terduga akhirnya memilih menyerahkan diri setelah kami berkomunikasi dengan pihak keluarga,” kata Yusuf.
Yusuf meneruskan, kepolisian rencananya akan melakukan gelar perkara pada Senin (15/1). Dari gelar perkara ini, nantinya kepolisian baru bisa menentukan status AN.
“Sejauh ini masih terduga, besok setelah gelar perkara baru kita tetapkan statusnya. Untuk motif juga masih belum bisa kami sampaikan, tunggu gelar perkara,,” jelas Yusuf.
Di sisi lain, Yusuf juga meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polda Kaltim. Dirinya menjamin kepolisian menegaskan netralitasnya pada Pemilu dan berusaha mengamankan jalannya Pemilu.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan dari netizen melalui media sosial (medsos) instagram.
Diketahui ancaman itu disampaikan salah satu netizen di media sosial Instagram pasca-debat capres Minggu (7/1/) lalu.
“Izin bapak, nembak kepalanya anis hukumannya berapa lama ya?” Begitu komentar yang dibubuhkan AN di kolom komentar Instagram milik Anies Baswedan. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan