Saf (41) menderita luka tusuk di perut sebelah kiri dan kakinya. Penganiayaan itu berawal dari kecelakaan lalu lintas di Jalan Rosila Kompleks Abri, Banjarmasin Selatan. Jumat siang 26 April 2024, sepeda motor yang dikendarai korban ditabrak pelaku Jal (47).
Ceritanya, sepulang bekerja korban naik motor sendirian. Di belakangnya, menggiring istrinya NH (38) yang berboncengan dengan keponakannya. "Ditabrak, korban terjatuh. Mereka cekcok. Bersitegang, pelaku mengeluarkan sajam dari balik bajunya dan menusuk perut korban," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, Rabu (8/5).
Korban dilarikan ke rumah sakit, sementara istrinya melapor ke polisi. Polisi lalu memburu Jal, hingga ia diringkus pada Senin (6/5) di Jalan Mahligai, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sajam dan sepeda motor nopol DA 6*** ACE. "Kami jerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tambah Sudirno. (lan/fud)
Editor : Indra Zakaria