Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Mekanik Curi Suku Cadang Rp 1 Miliar, Dijual Rp 20 Juta

Indra Zakaria • 2025-04-02 09:34:36
LEBARAN DI PENJARA. Terhimpit kebutuhan karena gaji selama empat bulan tak dibayarkan, empat mekanik perusahaan tambang rela berlebaran di penjara setelah ketahuan mencuri. IST
LEBARAN DI PENJARA. Terhimpit kebutuhan karena gaji selama empat bulan tak dibayarkan, empat mekanik perusahaan tambang rela berlebaran di penjara setelah ketahuan mencuri. IST

 

Empat mekanik alat berat di sebuah perusahaan tambang batu bara di Palaran terpaksa merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Mereka nekat mencuri suku cadang senilai sekitar Rp 1 miliar karena gaji selama empat bulan tak kunjung dibayarkan. Barang curian itu kemudian dijual murah hanya seharga Rp 20 juta.

Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (18/3) lalu, dipimpin oleh kepala mekanik bernama AW (39), yang mengajak tiga anak buahnya—YH (31), Is (32), dan AWR (22)—mengambil sejumlah suku cadang dari workshop perusahaan di Jalan Ampera, RT 17, Kelurahan Bukuan.

Namun rencana mereka terendus oleh petugas keamanan perusahaan, yang mencurigai gerak-gerik keempatnya. Kecurigaan itu lalu dilaporkan kepada salah satu petinggi perusahaan.

Petugas keamanan menginformasikan bahwa AW dan rekan-rekannya terlihat membawa mesin keluar dari area perusahaan menggunakan mobil double cabin warna perak dengan nomor polisi B 9*** SBB.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Saat pengecekan di workshop, perusahaan mendapati sejumlah suku cadang alat berat telah raib. Nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Palaran. Tak butuh waktu lama, keempat pelaku berhasil diamankan. Namun, suku cadang yang dicuri telah dijual kepada seorang penadah bernama AA (37), pemilik tempat penampungan besi tua di Bantuas.

Suku cadang itu dibeli hanya seharga Rp 20 juta dan bahkan telah dikemas untuk dikirim ke luar Pulau Kalimantan menggunakan peti kemas. "Barang bukti berupa suku cadang alat berat kami sita di Pelabuhan Peti Kemas (TPK) Palaran. Saat ditemukan, barang sudah berada di dalam kontainer dan siap kirim," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, belum lama ini.

Iswanto membenarkan bahwa keempat pelaku mengaku nekat mencuri karena sudah empat bulan tidak menerima gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja.

"Mereka (pelaku) berniat menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membantu keluarga mereka," pungkas Iswanto. (oke/beb)

Editor : Indra Zakaria