TANJUNG – Jangan berani-berani mengkonsumsi narkoba di Kabupaten Tabalong, terlebih pelakunya adalah warga luar daerah. Dipastikan kalian akan tertangkap oleh jajaran kepolisian Polres setempat.
Sebagaimana yang dialami seorang pemuda Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tertangkap Minggu (27/10) malam kemarin. Pemuda itu inisial PPN(34).
Ditangkapnya dia lataran menyimpan satu paket sabu di kotak rokok yang seberat 0,27 gram di atas lemari kamar di Perumahan Mega Gerhana Permai, Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasubbaghumas H Ibnu Subroto mengatakan penangkapan itu lantaran ada informasi bahwa pelaku sering kali membawa barang haram tersebut.
“Dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, petugas langsung menindaklanjutinya ke lapangan dan berhasil menangkap PPN(34) di rumahnya,” jelasnya, Senin (28/10/19). (ibn/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin