Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ngamuk Bawa 2 Parang, MDR Langsung Diamankan ke Polsek Tanjung

miminradar-Radar Banjarmasin • Kamis, 3 September 2020 - 17:09 WIB
TERSANGKA DAN BARBUK: Pelaku MDR dan dua parang yang menjadi barang bukti. | Foto: ISTIMEWA
TERSANGKA DAN BARBUK: Pelaku MDR dan dua parang yang menjadi barang bukti. | Foto: ISTIMEWA

TANJUNG - Jajaran Polsek Tanjung mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam (Sajam) di Gang Pelabuhan Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Selasa (1/9).

Pria berinisial MDR (50) warga Jalan Puteri Zaleha Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong membawa dua buah parang, yang kini menjadi barang bukti petugas. Satu sepanjang 39 centimeter dan satu 51 centimeter.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubbaghumas Akp H Ibnu Subroto, Rabu (2/09) membenarkan peristiwa tersebut. "MDR diduga menguasai, membawa dan menyimpan senjata tajam di depan sebuah rumah warga," katanya.

Proses pengamanan ini diawali adanya pengaduan yang mengamuk di depan rumah warga sembari membawa parang. "Tanpa gagang, disembunyikan di belakang posisi duduknya, berjarak kurang lebih 1 meter," katanya.

Seketika sang pelaku santai duduk di depan rumah tersebut, petugas pun mengamankannya untuk dibawa ke Mapolsek Tanjung. “Hasil interogasi, MDR mengakui perbuatannya membawa senjata tajam," imbuhnya. Kemudian, bersangkutan dibawa ke Mapolsek Tanjung dan barang buktinya. (ibn/bin/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Orang Gila dan Gelandangan #Kriminal Umum