Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Residivis Curanmor Diringkus di Balikpapan, Sembilan Motor Jadi Barang Bukti

Wawan-Wawan Lastiawan • 2023-05-05 10:49:23
Selain meringkus AS, polisi turut menyita sembilan motor hasil curian.
 
 (Foto : Istimewa)
Selain meringkus AS, polisi turut menyita sembilan motor hasil curian. (Foto : Istimewa)

BALIKPAPAN-Pria asal Gunung Bugis, Baru Ulu, Balikpapan Barat berinisial AS harus kembali berurusan dengan polisi. Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan pada Rabu (3/5) di kawasan Gunung Bugis.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Wempi Ardenta mengatakan, penangkapan AS bermula dari laporan kehilangan motor seorang warga Kelurahan Damai, Balikpapan Kota pada Selasa (2/5).

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap AS di kawasan Gunung Bugis, Rabu (3/5) kemarin," kata Wempi kepada jurnalis di Balikpapan, Jum'at (5/5).

Wempi mengatakan, AS merupakan residivis kasus yang sama dan sudah bebas sejak alkhir 2019 silam. Bukanya kembali ke jalan yang benar, AS rupanya kembali melancarkan aksi serupa di sejumlah tempat di Kota Beriman.

"Ada sembilan motor yang kami sita sebagai barang bukti. Motor-motor itu dicuri dari sejumlah TKP di Kota Balikpapan," kata Wempi.

Dalam menjalankan aksinya, AS mengaku mengincar motor yang diparkir dalam keadaan kunci menempel. Seperti kasus terakhir di Kelurahan Damai, pemilik memarkir kendaraan dalam kondisi kunci menempel. Motor-motor curian tersebut, kata Wempi biasanya dibanderol dengan harga sekitar Rp 4 juta.

Selain menangkap AS dan menyita sembilan unit motor, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kuat merupakan penadah barang curian AS.

"Status dua orang ini masih saksi. Kami masih dalami, jika ditemukan bukti yang kuat bisa saja naik statusnya menjadi tersangka," ungkap dia.

Akibat ulahnya, AS dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun bui. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan