Ketua Yayasan Ponpes Nurul Muhibbin Pelaihari, Bambang mengungkapkan modus yang digunakan oknum Ustadz pelaku pelecehan seksual para santriwati Ponpes Nurul Muhibbin. Dalam hal ini, pelaku cukup licik. Yakni, mengaku mendapatkan mandat dari Abah Guru Usfia Rusdi (Pimpinan Ponpes Nurul Muhibbin) menjadi pengawas putri atau santriwati Ponpes Nurul Muhibbin.
"Padahal, Abah Guru Usfia Rusdi tidak pernah memberikan mandat atau tugas kepada pelaku sebagai pengawas di kawasan putri atau santriwati Ponpes ini. Modus itulah yang dimanfaatkan pelaku agar bisa mengajak para korban keluar Ponpes. Dan penjaga pun tak berani menegur, karena pelaku adalah keturunan orang terpandang," bebernya.
Kapolres Tanah Laut (Tala), AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari, Ipda Benny Wisnhu Wardhany mengatakan pihaknya telah memanggil satu saksi lagi untuk dimintai keterangan. "Sebelumnya, kami telah memeriksa tiga orang saksi dan ini tambah satu lagi. Namun, tak menutup kemungkinan nanti ada saksi tambahan untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Selain itu, Benny mengungkapkan hasil visum terhadap korban pelecehan juga sudah keluar. "Hasilnya sudah ada namun saya belum lihat secara langsung," bebernya.
Sementara itu, salah seorang keluarga korban menyatakan pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum. "Tawaran damai dari pihak pelaku, kami tetap menolak. Kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum," tutupnya. (*)