Kasus aksi pengeroyokan dengan senjata api dan senjata tajam yang terjadi pada (29/3/2023) lalu di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar yang menewaskan Sabriansyah (60), warga Hatungun, Tapin, hingga saat ini masih menyisakan dua pelaku yang masih buron. Satu berinisial Kitox dan satunya adalah Syamsuri.
"Benar, masih ada dua pelaku yang masih buron, dan kami sudah buat Daftar Pencarian Orang (DPO) ke seluruh Polres dan Polda di seluruh Indonesia. DPO ini tidak ada batas kedaluarsanya,” kata Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat belum lama tadi.
Aksi pengeroyokan dengan senjata api dan senjata tajam di Desa Mangkauk ini berawal dari sengketa lahan yang berbuntut pada pemblokiran jalan hauling (tambang) di Pengaron.
Pada kasus ini, sudah terungkap dan tertangkap sebanyak delapan orang. Kedelapan orang ini sudah divonis oleh PN Martapura pada 23 November 2023 silam.
Wakil Ketua PN Martapura, sebagai pimpinan sidang, Putu Wiranata dikonfirmasi Jumat (8/3/2024) mengatakan bahwa sidang putusan sudah selesai sejak 23 November 2023 lalu. Dari hasil putusan, kedelapan orang divonis berbeda.
Untuk terdakwa, Yahya, Supian dan Rudiansyah, masing-masingnya diputus 4 tahun sesuai dengan tuntutan Jaksa Penutut Umum. Sementara, untuk terdakwa Yusda dan Abdul Karim, diputus 3 tahun 6 bulan sesuai tuntutan JPU.
Termasuk, terdakwa Hendra dan Syaifullah divonis 2 tahun 6 bulan, sesuai tuntutan JPU.
Kemudian yang paling ringan adalah, Agus Basri yang divonis 1 tahun 6 bulan.
"Vonis tersebut dijatuhkan ringan, sebab Agus Basri tidak ada menyuruh para pelaku lainnya untuk menghilangkan nyawa korban," ucap Putu.
Selain itu, menurut Putu Wiranata, para terdakwa juga sudah memberikan tali asih kepada keluarga korban atau perjanjian damai dan itu confirm alias sesuai.
Dari hasil penyelidikan polisi, membuahkan hasil, yakni delapan orang tersangka, serta 8 bilah parang, 1 bilah pisau sebagai barang bukti, dan 1 unit mobil. Serta kepemilikan senjata api yang masih menjadi tanda tanya.
Dari interogasi penyidik, ada dua pelaku yang masih dalam pelarian. Kepolisian sudah buat Daftar Pencarian Orang (DPO) ke seluruh polres jajaran dan polda di seluruh Indonesia.
Editor : Indra Zakaria