Enam sejoli yang tidak terikat pernikahan tersebut diamankan dari Penginapan D di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap. "Enam sejoli itu rata-rata masih berusia remaja. Mereka mengaku belum menikah dan hanya sebatas pacaran. Sebagian beralamat di Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Sandai," kata Kapolsek Nanga Tayap, Ipda Shandy C. Sulu.
Dia menjelaskan, operasi ini dilaksanakan di tempat-tempat yang ditengarai menjadi lokasi remaja berkumpul tanpa adanya ikatan pernikahan. Hal ini untuk menghindari prostitusi di tengah masyarakat.
"Mereka ini diamankan pada Minggu (24/3) pagi sekitar pukul 00.40 WIB di kamar yang sedang terkunci dari dalam," terangnya.Pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Nanga Tayap untuk dimintai keterangan.
"Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar dan bukan pasangan suami istri yang sah, maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya Operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada. "Operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusivitas di tengah-tengah masyarakat. Dengan harapan, tidak terjadi gangguan apapun untuk memastikan kondisi yang aman dan lancar di Nanga Tayap selama bulan Ramadan," pungkasnya. (afi)