Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Penambangan Emas Ilegal di Sanggau Diporakporandakan Polisi

A'an • 2024-04-22 11:15:00
Alat tambang dibakar oleh polisi.
Alat tambang dibakar oleh polisi.

Penertiban eksplorasi emas ilegal atau biasa dikenal dengan penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam, Kabupaten Sanggau belum lama ini. Lima set mesing dongfeng turut disita dari lokasi penertiban. 

Kapolsek Sekayam, AKP Pardosi mengatakan penertiban kemarin dilakukan di wilayah aliran Sungai Batang Bayan, Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam. Dari tiga lokasi yang didatangi kepolisian, didapatkan lima set mesin dongfeng. Menurutnya, di lokasi pertama, polisi menemukan dua set mesin dongfeng di lanting penambang. Masing-masing lanting terdapat jeriken, mesin pom, karet vanbel, selang kompresor, paralon, drum dan barang lainnya. 

Di lokasi kedua, ditemukan dua set mesin dongfeng, jeriken, alat dulang, drum, pipa, karet vanbel dan lainnya. Sementara di lokasi ketiga ditemukan satu set mesin dongfeng beserta sejumlah barang lain yang serupa untuk menunjang aktivitas ilegal tersebut. 

"Jarak lanting ini tidak terlalu jauh lebih kurang 500 meter jadi penertiban bisa dilakukan secara komprehensif untuk memberikan efek jera kepada mereka," ujarnya.

Terkait dengan mesin-mesin dongfeng yang disita, Pardosi menjelaskan bahwa lima mesin langsung dimusnahkan di lokasi tersebut dengan cara dibongkar, dibakar dan ditenggelamkan ke sungai. Sisanya, drum, kompresor dan unit mesin dibawa untuk bukti penertiban.

"Penertiban PETI ini dilaksanakan secara gabungan bersama Kantor Kecamatan Sekayam, Koramil Sekayam dan Polsek Sekayam. Penertiban juga diikuti oleh warga setempat sebagai bentuk dukungan memberantas eksplorasi emas secara ilegal di sungai," ungkapnya, Minggu (21/4).

Sejauh ini, lanjut Pardosi, dari kegiatan penertiban tersebut belum ada pihak-pihak yang keberatan atau mengajukan komplain atas penghentian kegiatan itu. Dirinya juga mengingatkan agar kegiatan ilegal tersebut tidak kembali dilakukan karena pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas. (sgg)

Editor : Indra Zakaria