Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bikin Gaduh Setelah Pesta Miras, Dua Pekerja Sawit Dibacok Tetangga Barak

Radar Sampit • Minggu, 12 Mei 2024 - 13:10 WIB
PEMBACOKAN: Pelaku pembacokan ditangkap polisi. Samurai milik pelaku disita sebagai barang bukti. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)
PEMBACOKAN: Pelaku pembacokan ditangkap polisi. Samurai milik pelaku disita sebagai barang bukti. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

 

Dua karyawan perkebunan kelapa sawit berinisial JN (29) dan AN (34) menjadi korban pembacokan oleh rekannya sendiri yakni S (31), lantaran membuat gaduh setelah pesta minuman keras (miras). Peristiwa terjadi di rumah barak tempat mereka bekerja PT. Menteng Kencana Mas (MKM) Desa Badirih, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Terduga pelaku sudah diamankan petugas di kantor polisi akibat kejadian itu dan kedua korban mengalami sejumlah luka robek. Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin menjelaskan peristiwa terjadi Senin (6/5/2024) malam sekira pukul 19.00 WIB. Kronologis kejadian bermula ketika korban JN dan AN menenggak miras di depan barak mereka. Kemudian, usai pesta miras, kedua korban lalu masuk ke dalam barak. Korban JN langsung ke kamar untuk tidur, sedangkan AN  mengobrol dengan MP dan SEL (saksi), sambil tertawa dan memukul-mukul lantai barak yang berbahan dasar dari kayu.

Sementara tetangga barak mereka yang merupakan terduga pelaku S saat itu sedang beristirahat bersama istrinya. Pelaku terbangun dan terganggu oleh suara gaduh  dari tetangga baraknya. “Karena merasa terganggu, dengan nada nyaring, pelaku langsung meneriaki ‘ooooiiiiii’ dari dalam barak kepada AN, sambil mengambil pedang samurai yang berada di dinding kamarnya, kemudian pelaku  ke depan kamar barak dan menghunus  samurainya. Tetapi istri  pelaku, berusaha menarik suaminya untuk masuk kembali ke dalam rumah dan mengunci pintu rumah barak,” jelas Daspin.

Tidak terima diteriaki oleh pelaku S, korban AN pun membalas dengan memukul dinding sekat kamar barak mereka yang terbuat dari bahan Kalsiboard hingga jebol. Selanjutnya, korban AN juga mengambil sajam jenis parang, dan keluar mendatangi kamar barak pelaku, kemudian kembali memukul pintu barak pelaku hingga jebol. Melihat hal itu, emosi pelaku pun semakin menjadi-jadi dan langsung keluar rumah sambil membawa  samurainya, hingga terjadi perkelahian. Korban AN ternyata berusaha untuk lari, merasa tidak puas, pelaku  mengejar sambil membacokkan samurainya, sehingga mengenai bagian pinggang belakang AN, namun korban tetap berusaha lari hingga suasana gaduh.

“Mendengar keributan itu, korban JN terbangun dan berlari menghampiri dengan niat untuk melerai. Tetapi lagi-lagi, pelaku  langsung mengayunkan katananya, hingga mengenai bagian dada sebelah kiri JN sampai berlumuran darah. Setelah kejadian pelaku melarikan diri,” jelas Daspin. Akibat pembacokan itu korban JN dan AN yang merupakan pendatang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengalami luka cukup parah. Korban JN menderita luka robek pada bagian punggung, sedangkan AN menderita luka robek pada bagian dada sebelah kiri, hingga harus dirawat di RSUD Pulang Pisau.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Sat Reskrim Resmob Polres Pisau dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugiharso melakukan penangkapan terhadap pelaku S yang juga warga pendatang asal Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pelaku sudah diamankan di Polres Pulang pisau untuk proses selanjutnya,” tukas Daspin. (rm-106/fm)

Editor : Indra Zakaria