Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

KPAD Kayong Utara Dampingi Korban Pelecehan Oknum Aparat

A'an • 2024-05-15 12:45:00
ilustrasi pelecehan
ilustrasi pelecehan

 

KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPADKayong Utara saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap sejumlah korban pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum aparat. Tidak hanya itu, KPAD juga menerima pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari isteri terduga pelaku.

Anggota KPAD Kayong Utara, Sirajudin Alkarim membenarkan pihaknya telah menerima pelaporan berkenaan peristiwa tersebut, yang melibatkan seorang oknum polisi di Kayong Utara.

Sirajudin menjelaskan hasil pendampingan para korban saat ke Polres Kayong Utara, untuk korban pelecehan ada 2 orang. Pembantu rumah tangga pelaku dan anak angkat pelaku sendiri. Sedangkan pelaporan lainnya dari istri pelaku, yang menjadi  korban KDRT.

"Dari hasil visum memang negatif, karena tidak sampai kepersetubuhan, hanya pelecehan. Selain dua korban tadi (pelecehan) ada korban lagi (istri pelaku) korban KDRT. " ungkapnya. Senin (13/5). 

Sirajudin menjelaskan, di hari pertama bekerja, pelaku hanya menggoda, namun semakin hari pelaku mulai berani melakukan pelecehan.

"Korban inikan pekerja. Pelaku ini tergiur, dirayulah. Korban ini dibawa ke ruangan mendapatkan pelecehan, "ungkapnya. Sementara itu,  orangtua korban tidak terima lantaran anaknya diduga menjadi korban pelecehan dilakukan. Anaknya memang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman pelaku.

Dari keterangan orang tua korban terbongkarnya aksi pelaku terhadap anaknya tersebut, berawal dari kegelisahaan anaknya yang ingin pulang kerumah. Padahal diakuinya, anak perempuannya tersebut baru bekerja di rumah pelaku sekitar 10 hari. 

"Anak saya awalnya chat saya, bilang hari ini pulang diantar majikan. Saya tanya kenapa, nanti saja dia bilang, cerita di rumah," kata orangtua korban. Selanjutnya, ke esokan harinya, orangtua korban menunggu kepulangan anaknya, namun sampai malam hari anaknya tak kunjung sampai kerumah.

Setelah ditelepon, ternyata sang anak dibawa istri pelaku ke Ketapang. Lantas merasa cemas akhirnya menyusul anaknya ke ketapang "Mungkin anak saya didesak istri pelaku kenapa behenti mendadak, ceritalah dia,” ungkapnya. 

Orangtua korban menambahkan, keesokan harinya, Kamis 10 Mei 2024 orangtua korban mendampingi anak untuk membuat laporan ke Polres Kayong Utara.

Saat dikonfirmasi usai gelar perkara kasus tersebut, Kasat Reskrim  Polres, Iptu Hendra Gunawan belum dapat memberikan keterangan lebih detail.

 

Begitu pula terkait sanksi yang akan diberikan terhadap oknum pelaku. Sebab saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. (dan)

 

 
 
 
Editor : Indra Zakaria