Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Belasan Pengedar Diringkus Polres Tapin, Termasuk 3 TO

Rasidi Fadli • 2024-06-05 14:00:00
BARANG BUKTI: Jajaran Polres Tapin menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan 15 tersangka. (Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin)
BARANG BUKTI: Jajaran Polres Tapin menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan 15 tersangka. (Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin)

Prokal.co, Operasi Antik Intan 2024 sudah berakhir. Antara tanggal 18 sampai 30 Mei, Polres Tapin menangkap 15 tersangka kasus narkotikaRabu (5/6/2024) konferensi pers digelar. Menghadirkan lima tersangka dari 15 orang yang diamankan Satresnarkoba Polres Tapin bersama Polsek jajaran. 

Konferensi pers ini dipimpin Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto didampingi Waka Polres Kompol Rainhard Maradona, Kasat Narkoba AKP Mara Halim Harahap, dan Kasi Humas Iptu Noor Iriady.

Baca Juga: Pembalak Hutan Uluk Palin Putussibau Utara Ditetapkan Tersangka

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto menjelaskan ada 13 perkara yang ditangani selama operasi. "Total barang bukti yang diamankan sebanyak 121,09 gram sabu dan lima butir ineks,” ucapnya. Rata-rata pelaku adalah pengedar, mereka sudah bergelut di bisnis haram ini selama enam bulan sampai setahun. 

“Dari penangkapan ini, kami mengimbau masyarakat, kalau ada informasi tentang peredaran gelap narkoba di lingkungannya bisa diinformasikan ke kami. Saya jamin keamanan pelapor,” tegasnya. Wakapolres Kompol Rainhard Maradona menambahkan, selain penangkapan, pencegahan juga sama krusialnya. 

“Karena mereka yang tersangkut narkoba juga merupakan korban. Jadi kepolisian tidak bisa berdiri sendiri, perlu bantuan stakeholder terkait,” ujarnya. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Mara Halim Harahap mengatakan, dari 15 pelaku tiga diantaranya adalah target operasi (TO). 

“Rata-rata yang yang diringkus merupakan pengedar dan mereka menjual barang tersebut di kalangan driver,” kata Mara. (*)

Editor : Indra Zakaria